Paripurna DPRD Jabar Sahkan Pemekaran Cirebon Timur, Karangwareng Jadi Ibu Kota

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman (tengah) Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna (
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman (tengah) Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna (kiri) Wakil Ketua DPRD Ono Surono (kanan) memperlihatkan persetujuan bersama saat rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/9). DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna yang beragendakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur serta Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemekaran Cirebon Timur memasuki babak baru. Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) telah disetujui antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar saat Rapat Paripurna Rabu (10/9).

Dengan demikian, Cirebon Timur ikut menambah pundi-pundi usulan pemekaran yang disampaikan Jawa Barat ke pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Edi Askari menuturkan, Komisi I telah membahas cukup komprehensif terkait usulan CDPOB itu. Pembahasan dilakukan dengan kajian atau akademisi hingga kunjungan ke lapangan.

Baca Juga:Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori MembandelMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia

“Komisi I berpendapat bahwa Cirebon Timur untuk disetujui oleh DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar sebagai CDPOB, ” katanya menyampaikan laporan Komisi sebelum persetujuan bersama.

Namun Komisi I juga memberikan sejumlah catatan atau rekomendasi terkait persetujuan itu. Di antaranya terkait calon ibu kota.

Berdasarkan riset yang dilakukan tim dan tinjauan lapangan, Kecamatan Karangsembung lebih ideal untuk dijadikan ibu kota.

Dari pada usulan sebelumnya yaitu Kecamatan Karangwareng. Karena di Kecamatan Karangwareng terdapat jalur sutet yang berpotensi menjadi kendala pembangunan.

Rekomendasi lain adalah soal alternatif nama Kabupaten. Dengan pertimbangan memperkuat identitas lokal dapat dipertimbangkan nama Cirebon Timur menjadi Caruban Nagari.

Pemekaran Cirebon Timur bakal meliputi 16 kecamatan. Yaitu Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, Waled. (son)

0 Komentar