Berkas Naik ke Tingkat Penyidikan, Kejari Ciamis Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi SMKN 1 Cijeungjing!

Berkas Naik ke Tingkat Penyidikan, Kejari Ciamis Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi SMKN 1 Cijeungjing!
Kondisi bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing rusak, padahal banguna ini baru selesai dibangun akhir tahun 2023. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi yang menyelimuti proyek pembangunan tiga gedung baru SMK Negeri 1 Cijeungjing akhirnya memasuki fase krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis telah menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat, mengungkap praktik yang diduga telah menyalahgunakan dana APBD Jawa Barat senilai Rp2,6 miliar lebih pada tahun 2023.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi, kepada Jabar Ekspres, Kamis (11/9/2025). “Dalam waktu dekat, nanti dikabari untuk rilis kasusnya,” ujar Herris melalui pesan tertulis.

Status berkas penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan, dan audit oleh APIP untuk menghitung kerugian negara juga disinyalir telah rampung. Herris menambahkan bahwa detail lengkap akan diungkap dalam rilis pers resmi yang akan datang.

Baca Juga:Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Mandek, Izin Operasional Tak Kunjung Terbit!Bangunan SMKN 1 Cijeungjing Jadi Rongsokan, Kejari Ciamis: Kerugian Negara Masih Dihitung APIP

Proyek yang seharusnya menjadi mercusuar pendidikan dan solusi bagi anak-anak di daerah terpencil Kecamatan Cijeungjing dan sekitarnya ini, justru berubah menjadi monumen kegagalan dan bukti kelam buruknya pengelolaan anggaran. Alih-alih memajukan pendidikan, tiga bangunan yang berdiri megah tersebut kini hanya menyisakan kepiluan dan ancaman kehancuran.

Pantauan langsung Jabar Ekspres di lokasi membuktikan betapa parahnya kerusakan yang terjadi. Retakan-retakan lebar menghiasi dinding kelas, menandakan kegagalan struktural yang fundamental. Tembok penahan tanah di tepi tebing yang curam terlihat rapuh dan berada dalam kondisi kritis, mengancam akan ambrol kapan saja dan membahayakan keselamatan siapapun yang berada di sekitarnya. Keramik lantai yang seharusnya rata dan mulus, kini pecah dan rusak di berbagai sudut.

Kondisi ini jelas bukan sekadar masalah kecacatan estetika semata, melainkan sebuah kegagalan konstruksi fatal yang membuat seluruh kompleks bangunan sama sekali tidak layak untuk dihuni, apalagi digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar yang menyaratkan standar keamanan tertinggi. Sangat ironis, karena sesuai jadwal, gedung-gedung ini seharusnya sudah beroperasi penuh melayani siswa sejak tahun 2024.

Miliaran rupiah uang rakyat, yang merupakan investasi berharga untuk masa depan generasi muda Jawa Barat, telah menguap sia-sia. Yang tersisa hanyalah onggokan beton yang menjadi simbol pemborosan dan ancaman.

0 Komentar