JABAR EKSPRES – Tiga gedung baru SMKN 1 Cijeungjing, yang dibangun dengan mengucurkan dana fantastis dari APBD Jawa Barat senilai Rp2,6 miliar lebih pada tahun 2023, kini menunggu keruntuhan.
Proyek yang semestinya menjadi solusi bagi pendidikan anak-anak di daerah terpencil itu telah berubah menjadi beban dan bukti nyata pengelolaan anggaran yang buruk, bahkan diduga bermuatan tindak pidana korupsi yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Tiga bangunan itu diselimuti senyap kepiluan dan bayang-bayang kehancuran. Pantauan langsung Jabar Ekspres di lokasi menggambarkan situasi yang memilukan. Dinding-dinding kelas retak menandakan kegagalan struktur yang mendasar.
Baca Juga:Ikuti SE Gubernur Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Kadisdik Cimahi: Efektivitas dan Dampaknya Akan DievaluasiLanjutkan Proyek Jalan Bomang, Pemkab Bogor Kucurkan Rp33 Miliar!
Tembok penahan tanah di tepi tebing curam terlihat rapuh dan terancam ambrol setiap saat, mengancam keselamatan. Lantai keramik yang seharusnya mulus, rusak dan pecah di berbagai titik.
Kerusakan struktural yang parah ini bukan hanya sekadar cacat estetika, melainkan kegagalan konstruksi fatal yang membuat seluruh bangunan sama sekali tidak layak huni, apalagi untuk menampung kegiatan belajar mengajar yang membutuhkan jaminan keamanan maksimal.
Ironisnya, sesuai jadwal semula, gedung-gedung megah yang kini jadi rongsokan ini seharusnya sudah berfungsi penuh melayani pendidikan sejak tahun 2024.
Miliaran rupiah, yang seharusnya menjadi investasi berharga bagi masa depan generasi muda Jawa Barat, khususnya Kabupaten Ciamis, telah menguap begitu saja. Yang tersisa hanyalah bangunan usang yang justru menjadi ancaman bagi lingkungan sekitarnya.
Yang lebih memprihatinkan lagi, upaya penyelamatan pun tampak seperti mimpi di siang bolong. Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi, mengungkapkan fakta pahit bahwa menyelamatkan aset negara yang sudah telanjur buruk ini membutuhkan biaya yang jauh lebih besar.
Kajian ahli menyebut angka fantastis diperlukan dana dua hingga tiga kali lipat dari nilai awal proyek, hanya untuk memperbaiki kerusakan yang ada dan menguatkan tanah agar bangunan mungkin bisa digunakan.
“Perhitungan kerugian negara sedang ditangani oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Katanya kemarin tinggal kesimpulan. Sedang di-review di pusat dulu. Semoga tidak lama lagi,” jelas Herris Priyadi kepada Jabar Ekspres, Kamis (17/7/2025).
