JABAR EKSPRES – Hubungan antara Wali Kota Cirebon, Efendi Edo, dan Wakil Wali Kota Farida dikabarkan mulai retak, setelah mencuat isu pinjaman dana sebesar Rp20 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan kampanye dan tim sukses saat masa pencalonan lalu.
Situasi ini semakin ramai diperbincangkan publik usai muncul kabar bahwa seorang pengusaha bernama Haji Handoyo yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Haji Handoyo disebut sebagai pihak yang memberikan pinjaman dana tersebut kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tersebut.
Baca Juga:Belum Selaras! Ekonomi Tumbuh Tapi Pengangguran di Jabar TertinggiPGN Pasok Gas Bumi ke RS Kariadi Semarang, Efisiensi Operasional Meningkat Hingga 60 Persen
Diketahui, laporan yang diajukan pengusaha itu, mencakup dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Wali Kota Cirebon, Efendi Edo.
Namun kepolisian menyatakan belum mengetahui adanya laporan terkait hal itu. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rochman Hendra, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi mengenai laporan tersebut.
“Belum ada info,” ujar Hendra saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, pada Senin (8/9) sore.
Sebelumnya, Wali Kota Efendi Edo membantah menerima utuh dana sebesar itu. “Saya hanya menerima sekitar Rp7 miliar, sisanya urusan tim sukses. Silakan tagih saja ke mereka,” ujarnya.
Kabar itu sekaligus menyoroti hubungan Wali Kota Efendi Edo dengan Wakil Wali Kota Farida yang disebut-sebut mulai renggang. Pecah kongsi keduanya disebut bermula dari persoalan dana tersebut yang digunakan untuk kebutuhan kampanye.
Adapun, seorang aktivis lokal, Siswandi menilai kasus ini harus diungkap secara terang benderang. “Jangan sampai proyek-proyek daerah hanya menjadi bancakan antara Wali Kota dan Wakilnya. Audit investigasi seluruh proyek yang sudah diketok pemerintah kota perlu dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu menurut informasi yang diperoleh ada beberapa saksi yang sudah diperiksa Polda Jabar terkait kasus tersebut. Beberapa saksi tersebut diantaranya yang merupakan bagian dari tim sukses pasangan calon walikota-wakil walikota 2024 Effendi Edo/Siti Farida baik dari relawan maupun dari partai. (zar/red)
