JABAR EKSPRES – Pria berinisial MR ‘ngefly’ telah diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, berawal dari informasi warga melihat MR yang tergeletak di tengah jalan.
Dikira, MR merupakan korban kecelakaan namun saat diperiksa, di dalam tasnya terdapat obat jenis tramadol berjumlah 218 butir.
Baca Juga:Persiapan Long Weekend, Dishub Kabupaten Bogor Siapkan 40 Personel dan Mobil DerekPersiapan Long Weekend, Dishub Kabupaten Bogor Siapkan 40 Personel dan Mobil Derek
Dia menduga, MR kebanyakan menenggak obat-obatan yang membuatnya jatuh di tengah jalan.
“Minum tramadolnya kebanyakan sepertinya jadi ngefly, jalan jadi muter-muter dan jatuh sendiri walaupun ga ada apa-apa,” kata dia, pada Kamis (4/9/2025).
Diketahui, beberapa barang bukti juga telah diamankan oleh pihak kepolisian seperti 218 butir obat jenis tramadol, uang tunai Rp 1.177.000, satu ponsel, dan sepeda motor.
“Saat itu warga laporan ke kami dan kami langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat digeledah tasnya ada 218 butir obat tramadol, uang tunai Rp1.177.000, satu unit ponsel, dan satu sepeda motor yang diduga milik MR,” ungkapnya.
Edison mengatakan, pihaknya telah menyerahkan MR serta barang bukti ke Polres Bogor untuk menerima penindakan lebih lanjut.
“MR sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Bogor yang dibawa langsung,” pungkasnya.
