Wujudkan Kota Rapi dan Indah, DPUPR Kabupaten Bogor Perbaiki Kabel Semrawut di Simpang Ciawi

Wujudkan Kota Rapi dan Indah, DPUPR Kabupaten Bogor Perbaiki Kabel Semerawut di Simpang Ciawi
Kabel Semrawut disepanjang jalan Kabupaten Bogor. Foto : Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melakukan penataan dan perapihan kabel di wilayah Kecamatan Ciawi, Rabu (3/9).

Langkah itu dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang lebih tertata sekaligus meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Saat ini, DPUPR Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di beberapa lokasi, antara lain Jalan Kandang Roda – Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda – Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon,dan Simpang PDAM.

Baca Juga:Atap Roboh, Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan SDN Nangela Nanggung Masuk Prioritas 2025–2026Doa Bersama Lintas Agama di Tugu Kujang, Warga Bogor Harap Kota Selalu Damai dan Kondusif 

Adapun beberapa ruas jalan yang sedang dalam progres penurunan kabel udara, yaitu, Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman dan Jalan Cijayanti – Bojong Koneng.

Sementara itu, ruas jalan yang masih dalam proses perizinan penurunan jaringan kabel udara adalah Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor.

Upaya ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penataan kabel udara semrawut karena berdampak pada estetika, ketertiban, keindahan, hingga keselamatan masyarakat.

Lokasi prioritas penataan tahap awal meliputi, Ruas Jalan Nasional: Ciledug/Batas Depok – Batas Kota Bogor (Jalan Raya Bogor).

Ruas Jalan Provinsi: Jalan Mayor Oking, Jalan Sukahati – Kedunghalang, serta Ruas Jalan Kabupaten: Jalan Cijayanti – Babakan Madang, Jalan Cijayanti – Bojong Koneng.

Selanjutnya Jalan Bojong Koneng – Tapos, Jalan Tegar Beriman, Jalan Kandang Roda – Sentul, Jalan Kandang Roda – Pakansari, Jalan Cikaret – Harapan Jaya, Jalan Karang Asem Barat – Sentul, Jalan Citeureup – Babakan Madang, serta Jalan Kedep – Cileungsi.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan bahwa tujuan penataan kabel udara ini adalah mewujudkan kota yang rapi, indah, dan tertata melalui pemindahan kabel ke bawah tanah.

Baca Juga:Direalisasikan pada 2026, Warga Kota Bogor Sambut Antusias Program Bedah RumahModern dan Nyaman, Skybridge Bogor–Paledang Jadi Akses Alternatif Penumpang KRL

Selain itu, penataan ini juga untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mencegah potensi bahaya dari kabel menjuntai atau rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” ungkapnya.

0 Komentar