Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat independen dan berbasis pada analisis mendalam terhadap kondisi riil di lapangan.
Namun, kebijakan pembentukan tim ini tidak luput dari sorotan dan kritik. Muhlison, aktivis dari Poros Sahabat Nusantara (Posnu), menyatakan kekhawatirannya mengenai ketiadaan kejelasan dasar hukum serta sumber anggaran yang digunakan untuk operasional tim tersebut.
Menurutnya, transparansi mutlak diperlukan agar masyarakat tidak dibayangi pertanyaan tentang legitimasi dan akuntabilitas tim.
Baca Juga:Sambut Hari Tani Nasional, Petani Milenial Banjar Jawab Tantangan Krisis RegenerasiStrategi Terpadu Kota Banjar Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berdaya, Sampah Jadi Berkah
“Keberadaan tim akselerasi harus disertai dengan transparansi yang jelas. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Kota Banjar tentang tim ini. Masyarakat pun berhak mengetahui dasar pembentukan, sumber dana, dan target kerja tim,” tegas Muhlison.
Kekhawatiran tersebut semakin mengemuka mengingat anggaran Pemerintah Kota Banjar yang sudah relatif terbatas. Muncul dugaan bahwa dana operasional tim mungkin bersumber dari pos anggaran yang sudah ada atau bahkan menciptakan beban keuangan baru bagi daerah.
Hal ini memicu pertanyaan serius dari berbagai kalangan mengenai urgensi dan keberlanjutan kehadiran Tim Akselerasi dalam struktur pemerintahan.
Sejauh ini, Pemkot Banjar belum mengeluarkan pernyataan resmi lebih detail mengenai status hukum, mekanisme pengangkatan, maupun skema pendanaan tim tersebut. Masyarakat pun menanti penjelasan yang komprehensif agar kebijakan ini tidak justru menimbulkan polemik baru di tengah upaya pembangunan daerah. (CEP)
