JABAR EKSPRES – Terjadinya demonstrasi yang meledak di berbagai wilayah bukan karena hal yang sepele, tapi memang masyarakat menilai kekuasaan perlu dievaluasi sekarang.
Beredar pada media sosial 17+8 Tuntutan Rakyat, tuntutan itu dibalut dengan warna merah muda dan hijau. Masyarakat mengartikan, brave pink sebagai simbol perjuangan Ibu Ana yang saat melakukan unjuk rasa berada di garis depan.
Sedangkan untuk, hero green, mengingat almarhun Affan Kurniawan seorang driver ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan rantis brimob.
Isi dari 17 Tuntutan dalam 1 Minggu yakni:
Baca Juga:Di Tengah Gelombang Demo, Polri dan TNI Malah Gelar Makan Malam di Gedung DPR RI Pedagang Pasar Bogor Gelar Aksi Demo di Balai Kota, Minta Penundaan Pembongkaran hingga Lebaran
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Baca Juga:Ambulans Dituduh Bawa Demonstran ke Polres, Dinkes Bandung Tegas: Itu Hoaks!208 Korban Ditangani Pascademo di Bandung, Mayoritas Alami Sesak Napas Akibat Gas Air Mata
8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
