‎Di Tengah Gelombang Demo, Polri dan TNI Malah Gelar Makan Malam di Gedung DPR RI ‎

‎Di Tengah Gelombang Demo, Polri dan TNI Malah Gelar Makan Malam di Gedung DPR RI ‎
‎Di Tengah Gelombang Demo, Polri dan TNI Malah Gelar Makan Malam di Gedung DPR RI (Tangkapan layar Instagram @divisihumaspolri)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah ramainya gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Bandung, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel gabungan TNI-Polri di gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.

‎Acara tersebut ditujukan untuk memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada pasukan pengamanan yang bertugas menjaga objek vital nasional.

‎Dalam momentum itu, Kapolri menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Baca Juga:Penyu-lamat 2025: Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Edukasi Sampah dan Konservasi Penyu di Pantai Pelangi YogyaPersib Bandung Kini Jadi Klub Penyumbang Pemain Terbanyak untuk Timnas Indonesia

‎“Mari bersama kita ciptakan suasana sejuk, sampaikan aspirasi dengan damai,” ujar Listyo Sigit.

‎Namun, Kapolri juga menekankan bahwa aparat tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aksi penyampaian aspirasi melanggar hukum atau menimbulkan anarkisme.

‎“Terkait hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat kerusuhan, dan melakukan perusakan terhadap fasilitas publik maupun objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” katanya.

‎Diketahui bahwa acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

‎Di sisi lain, eskalasi aksi unjuk rasa yang meluas juga memunculkan sorotan. Di Bandung, aparat kepolisian diduga melepaskan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) sekira pukul 23.30 WIB, Senin, 1 September 2025.

‎Insiden tersebut menuai kecaman karena dianggap telah melanggar batas, mengingat area kampus merupakan ruang akademik yang seharusnya steril dari tindakan represif aparat.

‎Rektor Unisba, Harits Nu’man mengutuk keras tindakan yang telah dilakukan oleh aparat dengan menembakkan gas air mata ke area kampus.

Baca Juga:Persib Bandung Gagal Datangkan Joey Pelupessy dan Asnawi Mangkualam?Angsuran KUR BRI 2025 Super Mikro: Bunga 3% Saja, Modal Ringan untuk Usaha Pemula

‎Ia mengungkapkan bahwa penembakan gas air mata ke dalam kampus merupakan tindakan melanggar hukum.

‎”Penembakan gas air mata ke area kampus adalah tindakan yang dilarang secara hukum. Kedua adalah mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian di area kampus Unisba,” tuturnya pada Selasa, 2 September 2025.*

0 Komentar