JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan, tidak ada pembatasan penggunaan mobil dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, situasi di berbagai daerah masih memanas soal aksi unjuk rasa, bahkan di beberapa wilayah kendaraan dinas jadi sasaran amuk massa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, tidak membuat kebijakan khusus perihal mobol dinas.
Kata Ajat, mobil dinas masih dapat digunakan sesuai fungsinya.
Baca Juga:Acil Bimbo Tutup Usia, Bandung Berduka Kehilangan Putra TerbaiknyaTokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk NegeriĀ
“Bebas-bebas aja sih. Kan mobil dinas plat merah, ya engga bisa dirubah-rubah jadi plat hitam. Kalau mau dipakai atau engga,” kata Ajat, pada Selasa (2/9/2025).
Ia memastikan, wilayah Kabupaten Bogor kondusif dan tidak ada tindakan anarkisme yang merusak kendaraan dinas hingga fasilitas negara dan umum.
“Tapi sebenarnya lebih kepada yang tadi, kan area-area, berita-berita di Bogor masih agak rame, dan alhamdulillah di Kabupaten Bogor ga ada (kondusif) ya,” ucapnya.
Adapun, Pemkab Bogor telag mengambil langkah guna menjaga kondusifitas di Kabupaten Bogor dengan melakukan kegiatan istighosah kebangsaan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kita harapkan ini sesuatu yang kalau kita lihat dari sisi bagaimana Kabupaten Bogor cinta damai, kompak, ini adalah hal yang diinginkan dan mudah mudahan ini menjadi suatu langkah dari kami,” pungkas dia.
