JABAR EKSPRES – Waktu itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat melontarkan isu ke hadapan media, bahwa Pemprov Jawa Barat punya tunggakan BPJS Kesehatan.
Nilainya sangat besar, yaitu mencapai Rp330 miliar. Dedi mengaku kaget, ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang belum dibayar dari kepemimpinan Gubernur sebelumnnya.
‘’Utang BPJS itu berasal dari kabupaten/kota. Itu terjadi di tahun anggaran sebelum saya pimpin,” kata Dedi kala ini dikutip, Rabu (11/05/2025).
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah BencanaSah! Gubernur Baru Pemerintahan Sandwich di Jawa Barat: Ditekan dari Atas, Didorong dari Bawah
Dedi mengaku, masalah ini sudah ditanyakan langsung ke Dinas Kesehatan dan Bappeda. Sebab, seharusnya kondisi fiskal Pemprov Jabar waktu itu seharusnya bisa untuk membayar iuran BPJS.
Akan tetapi, di era kepemimpinan sebelumnnya, lebih memprioritaskan dana hibah daripada bayar kewajiban pemerintah.
Dedi menilai, adanya tunggakan ini sangat riskan. Sebab akan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan, sehingga harus segera diselesaikan.
Untuk itu ke depan, Dedi berjanji akan menekankan anggaran belanja untuk pelayanan masyarakat dan menyelesaikan tunggakan BPJS.
Dedi menilai, layanan dasar masyarakat termasuk masalah kesehatan harus jadi prioritas daripada pemberian dana hibah.
“Kenapa saat fiskal kita cukup kuat, justru lebih banyak belanja hibah dibanding melunasi kewajiban seperti BPJS?,” ujar pria yang akrab disapa KDM itu.
Akan Dibayar pada Tahun Anggaran 2026
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menargetkan pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2026.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Resmi Jabat Gubernur Jawa Barat, Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Nilai tunggakan ini mencapai sekitar Rp335 miliar, yang merupakan sisa pembayaran iuran peserta dari usulan kabupaten/kota.
Target ini diharapkan dapat tercapai setelah perubahan APBD tahun 2026. Pembayaran tunggakan akan dilakukan secara bertahap.
Dimulai pada periode penggunaan APBD Perubahan Jawa Barat tahun 2025. Meskipun belum lunas sepenuhnya, langkah ini menandai dimulainya proses cicilan kewajiban finansial. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa tunggakan ini berasal dari kurang salur iuran tahun 2023 dan 2024.
Sementara itu, untuk tahun 2025, Pemprov Jabar memastikan tidak ada tunggakan karena telah dianggarkan sejak awal.
Penyebab Tunggakan BPJS Kesehatan Jabar
