Di Tengah Gelombang Unjuk Rasa, Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri

Dari kiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan k
Dari kiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/8/2025). Foto: Regi
0 Komentar

“Kalau kita melihat kalau eslakasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas markas dan juga dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menilai, terdapat tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana.

“Dan juga ada tindakan tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana,” sambung dia.

Baca Juga:Eksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL Dinkes Kabupaten Bandung Pastikan Tidak Ada Tunggakan BPJS Kesehatan, Hanya Tagihan Berjalan

Adapun, ia melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada dirinya serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memberikan tindakan tegas terhadap tindakan yang anarkis.

“Oleh karena itu tadi bapak presiden memerintakan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan tindakan yang bersifat anarkis kami TNI-Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” pungkasnya.

0 Komentar