Membongkar 13 Tunjangan DPR yang Bikin Geram, Dari Rumah Mewah hingga Pajak Dibayari Negara

Membongkar 13 Tunjangan DPR
Membongkar 13 Tunjangan DPR
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Hari ini kita akan membahas sebuah topik yang mungkin membuat emosi banyak orang memuncak dengan membongkar 13 tunjangan DPR yang menuai kontroversi.

Mengapa disebut “kontroversial”? Karena setelah mengetahui seluruh faktanya, kita akan mempertanyakan kembali, apakah negara benar-benar sedang mengurus rakyatnya, atau justru lebih sibuk melayani segelintir pejabat?

Semua berawal dari sebuah narasi yang kerap didengungkan, gaji pokok anggota DPR hanya Rp4,2 juta per bulan. Angka ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah sejak tahun 2000 dan tidak banyak berubah selama lebih dari dua dekade. Sekilas, jumlah tersebut terdengar sederhana, bahkan seolah mencerminkan pengabdian. Namun, kenyataannya berbeda jauh.

Baca Juga:Rahasia Harga Mobil Listrik BYD Semakin Murah Setiap Tahun, Bisa Merusak PasarBenarkah Tahlilan Bukan Ajaran Islam? Sejarahnya Terungkap!

Di balik nominal kecil yang ditampilkan di “etalase depan”, terdapat fakta tersembunyi. Total pendapatan yang masuk ke rekening seorang anggota dewan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulan. Gaji pokok hanyalah puncak gunung es, sedangkan di bawahnya terdapat jaringan tunjangan dalam jumlah masif, seluruhnya bersumber dari uang rakyat.

Untuk menggambarkan ketimpangannya, mari kita bandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah, yaitu sekitar Rp2,2 juta. Pendapatan anggota DPR per bulan 46 kali lipat lebih besar. Artinya, seorang pekerja dengan gaji UMR harus bekerja hampir empat tahun untuk menyamai penghasilan bulanan anggota DPR.

Perbandingan makin menyakitkan ketika melihat kondisi guru honorer di berbagai daerah yang hanya menerima Rp100.000–Rp350.000 per bulan. Total pendapatan anggota DPR dalam sebulan setara dengan gaji guru honorer selama 25 tahun. Fakta ini bukan sekadar angka, melainkan dakwaan moral terhadap prioritas anggaran negara.

13 Tunjangan DPR yang Mencurigakan

Sumber utama jurang perbedaan ini terletak pada belasan jenis tunjangan. Mari kita bongkar semua tunjangan itu.

1. Tunjangan Perumahan – Rp50 Juta per Bulan

Kebijakan ini memberikan uang tunai sebesar Rp50 juta setiap bulan kepada masing-masing dari 580 anggota DPR. Sebelumnya, mereka difasilitasi rumah jabatan di Jakarta, namun kemudian diganti dengan uang tunai.

Alasan resmi yang diberikan adalah rumah dinas lama sudah tidak layak huni. Namun, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa antara 2019–2024, negara menganggarkan Rp374 miliar untuk pemeliharaan rumah-rumah tersebut. Jadi, bagaimana mungkin disebut “rusak parah” jika anggaran pemeliharaan mencapai ratusan miliar?

0 Komentar