JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga penerima manfaat melalui program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Pada bulan Agustus 2025, pencairan bansos yang mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) resmi cair mulai Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, total penerima bansos mencapai 165.375 orang.
Baca Juga:Bocoran Tanggal Rilis iPhone 17 di Indonesia, Harganya Mulai Rp13 JutaDaftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Antam, UBS, Galeri24
Dari jumlah tersebut, sebanyak 148.109 orang merupakan penerima eksisting yang sebelumnya sudah terdaftar. Adapun rincian penerima eksisting adalah:
KLJ: 121.491 orang
KAJ: 11.605 orang
KPDJ: 15.013 orang
Sementara itu, terdapat 17.226 penerima manfaat baru yang telah ditetapkan pada tahun 2025 dengan rincian:
KLJ: 2.661 orang
KAJ: 11.025 orang
KPDJ: 3.540 orang
Selain itu, ada penerima eksisting yang sempat ditangguhkan namun kini lolos setelah pemadanan dan pembaruan data sebanyak 40 orang (KLJ 36 orang, KAJ 2 orang, KPDJ 2 orang).
Besaran Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Untuk tahun 2025, setiap penerima manfaat bansos PKD DKI Jakarta akan memperoleh Rp300.000 per bulan.
Dana ini disalurkan secara bertahap mulai 25 Agustus 2025 sesuai dengan Keputusan Gubernur N omor 541 Tahun 2025.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, baik lansia, anak, maupun penyandang disabilitas.
Proses Pencairan dan Penyaluran Dana
Penyaluran bansos dilakukan melalui rekening bank yang terhubung dengan kartu ATM.
Untuk penerima manfaat eksisting, pencairan sudah bisa dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Baca Juga:Skema KUR BRI Terbaru: Plafon Rp5 Juta hingga Rp100 Juta, Begini Cara AjukannyaTelkomsel Gelar Kompetisi Catur Nasional 'Chessnation 2025' Melalui Ilmupedia
Sedangkan bagi penerima manfaat baru tahun 2025, saat ini masih berlangsung proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Jumlah penerima baru yang masih dalam tahap ini tercatat sebanyak 38.958 orang.
Pemanggilan untuk pembukaan rekening dan distribusi kartu dilakukan dalam dua gelombang:
-Gelombang pertama: 8–30 Agustus 2025
-Gelombang kedua: September 2025, khusus untuk penerima yang tidak hadir di gelombang pertama
Dengan skema ini, Pemprov DKI memastikan bahwa seluruh penerima baru tetap mendapatkan haknya tanpa ada yang tertinggal.
Syarat Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Untuk bisa mendapatkan bansos PKD, calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
