Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 Cair ke Penerima! Ini Besaran Dana Bansos

INFO Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari-Maret 2025
INFO Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari-Maret 2025
0 Komentar

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berlaku sejak 10 Juni 2025.

Dengan adanya DTSEN, proses penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, serta meminimalisir penerima ganda.

Melalui program bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan kelompok rentan, terutama lansia, anak, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga:Bocoran Tanggal Rilis iPhone 17 di Indonesia, Harganya Mulai Rp13 JutaDaftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Antam, UBS, Galeri24 

Pemprov DKI juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PPATK, untuk memastikan bansos tidak disalahgunakan, seperti kasus penerima yang terlibat dalam praktik judi online (judol).

0 Komentar