“Pekerjaan yang anda lakukan cukup memilih tabel peket pekerjaan yang disediakan oleh sistem, lalu aktifkan paket tersebut dengan setoran awal mulai dari Rp100.000. Tenang ini bukan biaya, Itu untuk aktifkan paket pekerjaan, dalam waktu 5–10 menit anda sudah bisa langsung menarik kembali uang yang anda setorkan beserta profit yang anda dapat.” tulis receptionis tersebut.
Jika melihat websitenya, aplikasi yang menggunakan alamat website pradasistem.top ini, sangat sederhana, persis dengan tampilan aplikasi ponzi lainnya, yang hanya ada 4 menu, yakni Beranda, pesanan, aturan dan juga akun.
Dimenu beranda ada beberapa foto butik Prada, di menu pesanan mencantumkan gambar-gambar produk prada, di menu aturan, ada 10 point aturan dan ketentuan yang diberlakukan di aplikasi ini, sedangkan di menu akun ada beberapa informasi terkait.
Baca Juga:Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas MotocrossNaskah Khutbah Jumat tentang Penyebab Doa-Doa Tak Kunjung Terkabul
Semua paket deposit yang ditawarkan aplikasi ini bisa langsung memberikan keuntungan 20-30 persen, tergantung dari produk yang dipilihnya.
Ada paket seharga Rp100.000 akan mendapatkan Rp20.000 sehingga bisa langsung ditarik Rp120.000 pada hari itu juga.
Paket tersebut yang akan mendapatkan profit 20 persen, termasuk paket Rp350.000, Rp700.000, dan juga Rp980.000. Sedangkan yang mendapatkan 30 persen, adalah produk seharga Rp1.150.000, Rp1.320.000, Rp1.560.000 dan Rp1.700.000.
Semua produk ini bisa langsung otomatis dapat profit setelah melakukan deposit dan bisa langsung ditarik hanya dalam waktu singkat.
Jika melihat skema keuntungan kilat seperti ini, sepertinya belum pernah ada di aplikasi-aplikasi investasi lainnya. Diduga keuat aplikasi Prada yang beredar di Indonesia hanya mencatut nama besar Prada untuk menggaet calon korban-korbannya.
Namun yang membuat bingung adalah ditempelkannya beberapa logo lembaga resmi pemerintah dalam setiap poster promosinya. Hal ini bisa membuat masyarakat terjebak, karena menyangka aplikasi ini benar-benar resmi dan terjamin legalitasnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari lembaga-lembaga keuangan negara tersebut, terkait apakah aplikasi ini benar-benar terdaftar secara resmi atau tidak.
