Ini Dia Daftar Instansi yang Belum Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Sekarang!

Dibuka 33.378 Formasi, Ini Alur Rekrtumen PPPK 2025 Badan Gizi Nasional yang Wajib Diketahui Pelamar
Dibuka 33.378 Formasi, Ini Alur Rekrtumen PPPK 2025 Badan Gizi Nasional yang Wajib Diketahui Pelamar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kalau kamu sedang menunggu kabar soal Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, sekarang waktunya untuk lebih waspada.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru saja memperbarui jadwal tahapan seleksi melalui Surat Edaran (SE) Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 yang diteken pada 20 Agustus 2025.

Perubahan ini tentu penting buat kamu yang ingin tahu peluang, syarat, dan perkembangan terbaru soal pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga:Kapan Pencairan TPG Triwulan 3 2025? Ini Jadwalnya!Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansi yang Belum Ajukan Formasi?

Di bawah ini, kamu bisa menemukan penjelasan lengkap mulai dari jadwal terbaru, fakta jumlah instansi yang belum mengajukan formasi, hingga apa yang perlu kamu lakukan agar tidak ketinggalan kesempatan. Yuk, simak dengan saksama!

Kenapa Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Diubah?

Awalnya, batas waktu usulan kebutuhan instansi hanya sampai 20 Agustus 2025. Namun, KemenPAN-RB memberikan tambahan waktu lima hari, sehingga instansi bisa mengajukan usulan sampai 25 Agustus 2025.

Tujuannya jelas: memberikan kesempatan lebih luas bagi instansi pusat maupun daerah agar benar-benar bisa memetakan kebutuhan tenaga honorer paruh waktu.

Kalau kamu termasuk tenaga honorer yang menunggu kepastian, perubahan jadwal ini sebenarnya jadi kabar baik. Artinya, peluang formasi yang tersedia bisa lebih besar karena masih ada kesempatan tambahan bagi instansi untuk mengajukan.

Jadwal Lengkap Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Biar kamu nggak bingung, berikut tahapan lengkap yang harus diperhatikan:

  • Usulan kebutuhan instansi (7–25 Agustus 2025)Instansi wajib mengajukan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu berdasarkan data tenaga honorer.
  • Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB (26 Agustus–4 September 2025)Usulan yang masuk diverifikasi, lalu jumlah formasi resmi ditetapkan.
  • Pengumuman alokasi formasi (27 Agustus–6 September 2025)Di tahap ini kamu sudah bisa cek formasi PPPK paruh waktu yang tersedia di tiap instansi lewat kanal resmi pemerintah.
  • Pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup (28 Agustus–15 September 2025)Kalau namamu masuk dalam formasi, kamu wajib mengisi DRH sebagai syarat administrasi.
  • Usul penetapan Nomor Induk PPPK (28 Agustus–20 September 2025)Instansi mengajukan usulan ke BKN agar tenaga honorer yang lolos bisa ditetapkan NIP.
  • Penetapan Nomor Induk PPPK (28 Agustus–30 September 2025)BKN resmi mengeluarkan NIP PPPK, yang menandai status barumu sebagai tenaga honorer paruh waktu yang sah.
0 Komentar