JABAR EKSPRES – Kamu pasti sudah sering mendengar tentang Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 yang sedang jadi perbincangan hangat.
Nah, kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan masih ada banyak instansi yang belum mengajukan usulan formasi, padahal kesempatan ini sangat penting buat honorer yang berharap bisa mendapatkan status kepegawaian lebih jelas.
Yuk, kita bahas tuntas agar kamu tidak ketinggalan informasi penting ini!
Masih Ada Instansi yang Belum Ajukan Formasi
Baca Juga:Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat, UPI Latih Pokdarwis Cikahuripan Susun Modul GeowisataGebyar Expo Wisata Budaya Desa Cilame Meriah, Wayang Golek Jadi Primadona Ribuan Penonton
Berdasarkan data terbaru per 19 Agustus 2025, tercatat ada 125 instansi yang belum mengajukan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025. Sementara itu, sudah ada 479 instansi yang mengajukan usulan. Rinciannya, 44 instansi berasal dari tingkat pusat dan 435 instansi dari daerah.
Dari total potensi 1.369.747 tenaga honorer yang bisa diangkat, baru 722.152 yang diusulkan. Sisanya, sekitar 617.935 orang masih belum diusulkan, sedangkan 29.660 orang dipastikan tidak akan diusulkan. Artinya, masih banyak peluang terbuka, tapi juga ada tantangan buat kamu yang ingin masuk ke formasi ini.
Jadwal Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025
Biar kamu lebih siap, ini jadwal lengkap yang sudah diperbarui Kementerian PANRB lewat Surat Edaran Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 pada 20 Agustus 2025:
- Usulan kebutuhan instansi (7–25 Agustus 2025)Awalnya batas pengusulan hanya sampai 20 Agustus, tapi kini diperpanjang sampai 25 Agustus. Instansi wajib memasukkan rincian kebutuhan sesuai data tenaga honorer di wilayahnya.
- Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB (26 Agustus–4 September 2025)Setelah semua usulan masuk, KemenPAN-RB akan memverifikasi dan menentukan berapa jumlah formasi PPPK Paruh Waktu 2025 yang dibuka.
- Pengumuman alokasi formasi (27 Agustus–6 September 2025)Di tahap ini, kamu bisa tahu jumlah formasi yang tersedia di setiap instansi. Informasi ini bisa diakses lewat situs resmi pemerintah atau kanal instansi masing-masing.
- Pengisian DRH (28 Agustus–15 September 2025)Jika kamu sudah masuk dalam daftar formasi, kamu wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat penting sebelum penetapan NIP PPPK.
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK (28 Agustus–20 September 2025)Instansi akan mengajukan nama honorer yang lolos ke BKN untuk mendapatkan NIP.
- Penetapan Nomor Induk PPPK (28 Agustus–30 September 2025)BKN resmi mengeluarkan NIP PPPK, dan ini akan jadi dasar status kepegawaian paruh waktu buat kamu yang lulus.
