JABAR EKSPRES – Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyampaikan keluhan terkait biaya pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) yang dinilai cukup tinggi.
Besaran biaya tersebut dinilai memberatkan, mengingat gaji yang diterima sebagian PPPK hanya sekitar Rp1 juta per bulan.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Nomor 400.7/4272/Dinkes yang ditetapkan pada 15 Agustus 2025, biaya MCU di RSUD mencapai Rp530.000.
Baca Juga:Lawan PSIM, Persib Masih Tak Diperkuat Adam Przybek!Jelang Penutupan Bursa Transfer, Real Betis Ingin Pertahankan Antony!
Rinciannya meliputi surat keterangan sehat jasmani hasil pemeriksaan fisik oleh dokter umum Rp25.000, bebas buta warna Rp30.000, surat keterangan sehat rohani berdasarkan pemeriksaan MMPI Rp250.000, bebas narkoba tes tiga parameter Rp150.000, serta surat keterangan rohani dan bebas narkoba dari dokter spesialis kejiwaan Rp75.000.
Sementara itu, jika dilakukan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), biaya MCU mencapai Rp515.000 dengan rincian yang hampir sama.
Bedanya, tarif pemeriksaan buta warna hanya Rp15.000, sementara komponen lain tetap sama dengan total keseluruhan Rp515.000.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supyadi, menilai biaya MCU sudah sesuai aturan daerah dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, besaran biaya itu relatif tinggi jika dibandingkan dengan penghasilan PPPK.
“Saya banyak menerima laporan dari PPPK yang merasa keberatan dengan angka segitu, sedangkan gaji yang mereka terima saja satu juta lebih. Ini setengah dari uang yang mereka terima,” kata Sandi saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).
Ia menilai, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan agar biaya MCU ditanggung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi para PPPK.
Alternatif lain, kata dia, pemerintah bisa memberikan opsi keringanan pembayaran atau metode cicilan, sehingga tidak memberatkan pegawai.
Baca Juga:Franco Mastantuono Bikin Geger, Real Madrid Dituding Akali Aturan La Liga!Pemprov Jateng Bakal Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Menjadi Rp300 MiliarÂ
“Kalau biaya itu ditanggung masing-masing OPD, tentu akan meringankan beban PPPK sekaligus memicu peningkatan kinerja mereka dalam memberikan kontribusi lebih pada instansi,” ujarnya.
Menurut Sandi, dalam hal ini diperlukan keberpihakan pemerintah daerah terhadap para PPPK yang telah lama mengabdi.
Ia menekankan bahwa syarat administrasi berupa hasil MCU tidak boleh sampai menghambat proses pengangkatan PPPK hanya karena kendala biaya.
