JABAR EKSPRES – Di tengah maraknya aplikasi investasi yang menjanjikan keuntungan besar, nama RisetCar kini menjadi sorotan. Aplikasi ini sebelumnya dikenal sebagai platform investasi rental mobil dengan iming-iming profit harian. Namun, di balik janji manisnya, ternyata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi memasukkan RisetCar ke dalam daftar investasi ilegal.
Satgas Waspada Investasi OJK setiap bulannya rutin merilis daftar perusahaan dan aplikasi yang melakukan kegiatan keuangan tanpa izin. Dalam laporan terbaru, RisetCar tercatat sebagai salah satu entitas ilegal yang diblokir karena menghimpun dana masyarakat tanpa izin resmi.
Artinya, segala aktivitas yang dijalankan oleh aplikasi ini tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merugikan penggunanya.
Baca Juga:Risetcar Scam, Begini Cara Menyelamatkan Dana Pasca Aplikasi KolapsAplikasi Risetcar Sudah Scam, Ini Cara Selamatkan Uang Anda
RisetCar menggunakan skema klasik investasi bodong. Pengguna diminta melakukan deposit dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Belakangan, banyak korban melaporkan bahwa penarikan dana tidak lagi bisa dilakukan, meskipun saldo mereka masih terlihat di aplikasi.
Lebih parah lagi, pihak aplikasi meminta member membeli kendaraan atau membayar biaya tambahan seperti pajak dan verifikasi akun agar dana bisa dicairkan. Padahal, itu hanya modus untuk menggali lebih banyak uang dari korban sebelum akhirnya aplikasi ditutup.
Salah satu ciri khas aplikasi scam adalah sering berganti domain website. Hal ini juga terjadi pada RisetCar. Website lamanya sudah diblokir, lalu mereka beralih ke domain baru dengan tampilan serupa. Langkah ini jelas untuk mengelabui pengguna dan memancing korban baru.
Tak hanya itu, grup Telegram resmi RisetCar kini dikunci sehingga member tidak bisa lagi bertanya atau melakukan protes. Banyak postingan lama yang sebelumnya memamerkan hadiah, kendaraan, hingga kegiatan sosial juga sudah dihapus. Diduga, ini merupakan upaya untuk menghapus jejak sebelum kabur membawa uang para korban.
OJK sudah tegas menyatakan bahwa RisetCar tidak memiliki izin usaha. Artinya, semua aktivitas investasi yang dilakukan tidak sah secara hukum. Jika masih ada yang bergabung atau menyetor uang, maka risikonya ditanggung sendiri.
Pesan penting: hentikan segera aktivitas di aplikasi RisetCar! Jangan lakukan deposit, jangan bayar pajak, dan jangan percaya pada iming-iming keuntungan yang ditawarkan.
