JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menghibahkan lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Polsek Tanah Sareal.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Denny Mulyadi.
Wali Kota Bogor menyampaikan bahwa hibah ini meliputi dua bidang tanah yang sebelumnya merupakan aset milik Pemkot Bogor.
Baca Juga:Gempa Guncang Karawang Selatan, Sejumlah Rumah dan Gedung RusakAkibat Guncangan Gempa Magnitudo 4,9, Satu Mushalla di Bekasi Roboh
“Lahan-lahan ini telah dimanfaatkan untuk kantor Polsek, baik di Bogor Tengah maupun Tanah Sareal. Dengan hibah ini, kami berharap ke depan tidak ada kendala dalam pengembangan atau pemanfaatan lebih lanjut,” ujar Dedie, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, hibah tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi di Kota Bogor untuk memperkuat kolaborasi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyambut baik hibah ini, mengingat prosesnya telah dinantikan cukup lama.
“Untuk Polsek Bogor Tengah, penantian ini sudah 38 tahun, sementara Polsek Tanah Sareal hampir 20 tahun. Ini tentu menjadi penyemangat bagi seluruh anggota kami,” ungkapnya.
Kombes Pol Eko juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas dukungan yang diberikan. Ia berharap, dengan legalitas kepemilikan lahan yang kini jelas, pengembangan sarana dan prasarana kepolisian dapat berjalan lebih optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.
arakat Kota Bogor ke depannya. (mg1)
