Kejari Kabupaten Bandung Geledah Kantor PT BDS Terkait Dugaan Penipuan dan Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung, di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Rabu (20/8/2025). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bandung, di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Rabu (20/8/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penipuan kerja sama suplai ayam boneless dada tahun anggaran 2024 yang melibatkan PT BDS dan sejumlah vendor. Dalam kasus ini, Kejari menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas kejaksaan masuk ke sejumlah ruangan, termasuk ruangan direktur. Kondisi kantor PT BDS terlihat tidak terawat.

Baca Juga:PP Safinatul Qodiri Turut Hadir Dalam Manaqib Dzikir Akbar di At-Taufiq Ciucing GarutDapat Royalti Rp497 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar Daripada…

Sejumlah barang tampak berceceran, plafon di beberapa sudut terbuka, dan terlihat tiga galon besar berisi air hujan yang merembes dari atap bocor.

Suasana di luar kantor pun serupa, dengan lantai kotor dan lingkungan yang seolah lama tak terurus.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor PT BDS memang sudah cukup lama tidak ditempati oleh pegawainya.

Penggeledahan juga dilakukan selama 4 jam dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Petugas pun membawa beberapa berkas dengan menggunakan tiga box besar dalam penggeledahan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.

Penyidik berhasil menemukan sejumlah bukti pendukung terkait dugaan korupsi dalam kegiatan suplai ayam boneless.

“Tentunya bukti-bukti ini sangat penting untuk memenuhi rangkaian penyidikan,” ujarnya saat ditemui.

Baca Juga:Meriahkan HUT ke-80 RI, ibis Bandung Pasteur Gelar Family Fun Walk Penuh SemangatBukan Sebatas Wadah Solidaritas, 234 SC Buktikan Aksi Sosial Nyata Peduli Kemanusiaan 

Menurut Wawan, sebelumnya penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di Jakarta Utara, tepatnya di PT Multi Sinergi Prima (MSP) selaku pemasok ayam dari 19 vendor.

“Kami juga menggeledah gudang PT Multi Sinergi Prima di Muara Angke. Dari sana, penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan boneless ayam dada ini,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kejari juga melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama PT BDS, Yanuar. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen tambahan sebagai bukti pendukung.

Meski sudah mengamankan banyak barang bukti, Wawan menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Kalau tersangka belum, kami masih melakukan penyidikan. Bukti-bukti ini nantinya digunakan untuk pemeriksaan saksi dan ahli, sehingga jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

0 Komentar