Kejari Kabupaten Bandung Geledah Kantor PT BDS Terkait Dugaan Penipuan dan Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung, di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Rabu (20/8/2025). Foto Agi
0 Komentar

Ia menambahkan, saksi yang akan diperiksa meliputi 19 vendor yang bekerja sama dengan PT BDS, pihak PT Cahaya Frozen, serta sejumlah rumah potong ayam.

“Semua pihak terkait akan kami panggil. Kami juga akan melengkapi alat bukti dengan keterangan ahli,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Femi Irvan Nasution, mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan sejak pagi hari.

Baca Juga:PP Safinatul Qodiri Turut Hadir Dalam Manaqib Dzikir Akbar di At-Taufiq Ciucing GarutDapat Royalti Rp497 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar Daripada…

“Alhamdulillah ada beberapa dokumen dan alat elektronik yang kami sita untuk melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan PT BDS pertama kali mencuat setelah disorot dalam kanal YouTube milik mantan Komisioner KPK periode 2011–2015, Bambang Widjojanto, pada Selasa (28/7).

Dalam podcast tersebut, tiga pengusaha mengaku mengalami kerugian setelah bekerja sama dengan PT BDS.

Seiring dengan pengakuan para pengusaha, Kejari Kabupaten Bandung kemudian menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Rabu (6/8).

Hal itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerjasama suplai ayam boneless tersebut.

0 Komentar