Disisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Kemendag.
Ia menilai penyitaan hampir 20 ribu balpres (Pakaian Bal) pakaian bekas dengan nilai lebih dari Rp112 miliar ini merupakan capaian besar.
“Ini prestasi luar biasa. Masuknya produk ilegal jelas akan membunuh UKM kita. Banyak yang tidak bisa bersaing, bahkan terpaksa menutup usaha,” ujar Darmadi.
