Penyadapan Getah Pohon Pinus Ilegal Masih Terjadi, FK3I: Jadi Ruang Bisnis

Ilustrasi: Kawasan hutan pohon pinus di wilayah Bandung Raya beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Ja
Ilustrasi: Kawasan hutan pohon pinus di wilayah Bandung Raya beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Akan tetapi, melalui pantauan FK3I di lapangan, masyarakat dinilai belum sadar akan fungsi dan manfaat kawasan, karena banyak provokasi dari pengepul dan pengusaha getah.

“Kami sudah cek ada sekitar 4 sampai 5 identitas usaha yang bermain di kawasan Kareumbi sebagai kawasan konservasi,” tegas Dedi.

“Dan kami menilai mereka benar benar tidak mempedulikan masyarakat dan kawasan. Justru lebih sebanyak-banyaknya mencari keuntungan semata,” tambahnya.

Baca Juga:Dorong Sport Tourism, Pemkot Bandung Siapkan Perbaikan Fasilitas Olahraga Bertaraf InternasionalBukan Sebatas Wadah Solidaritas, 234 SC Buktikan Aksi Sosial Nyata Peduli Kemanusiaan 

Oleh sebab itu Dedi meminta, agar mereka pun turut diperiksa dan bertanggungjawab, karena secara tidak langsung mendapat keuntungan dari hasil hutan milik negara yang tanpa dikenakan pajak langsung.

“Kami akan terus kawal proses yang dilakukan Kementerian Kehutanan, melalui UPT BBKSDA Jabar, serta terus melakukan profeling aktor individu dan pengepul di lapangan sebagai entitas pengusaha getah,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar