JABAR EKSPRES – Era digital telah mengubah pola interaksi masyarakat, termasuk dalam aktivitas jual beli. Kini, perdagangan secara daring atau online semakin diminati, tak terkecuali oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Seiring dengan perkembangan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya memanfaatkan platform digital sebagai sarana promosi dan pemasaran, tetapi juga memahami regulasi perdagangan serta kewajiban perpajakan yang berlaku.
Untuk itu, Disperindag Jabar membekali para pelaku UMKM dengan pemahaman mengenai perkembangan teknologi digital, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan online.
Baca Juga:Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Buka Jalan Kerja bagi Warga SodonghilirPembiayaan Emas oleh Gen Z Tembusan 19 persen, BCA Syariah: Jadi Pasar Baru
Meski menawarkan kemudahan dan peluang untuk memperluas pasar, perdagangan online tetap memiliki sejumlah aturan yang harus dipatuhi.
Ketentuan tersebut mencakup Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), perizinan berusaha, transparansi informasi produk, hingga mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh lokapasar atau marketplace.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar, R. Nurtafiyana, menjelaskan bahwa perkembangan perdagangan digital perlu diimbangi dengan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku.
“Ini perlu dipahami bersama,” jelasnya, Kamis (29/10).
Nurtafiyana menambahkan, potensi UMKM di Jawa Barat cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar tiga juta UMKM yang telah terdata, dengan 98,95 persen di antaranya merupakan usaha mikro.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen UMKM telah memiliki telepon pintar. Namun, baru 65 persen yang memiliki media sosial, sementara 41 persen mulai memanfaatkannya untuk kegiatan promosi.
“Kini teknologi digital telah membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar. Namun, aktivitas jualan online tidak cukup hanya dengan ngonten promosi. Aturan main dan beberapa kewajiban perlu dipahami,” kata dia. (son)
