Royalti Musik Bikin Repot, Begini Cara Unik Grafika Cikole Menyiasatinya!

Royalti Musik Bikin Repot, Begini Cara Unik Grafika Cikole Menyiasatinya! 
Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengambil langkah khusus untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti musik di tempat umum.

Pengelola hanya memutar lagu-lagu yang dibebaskan dari royalti, menggunakan jingle ciptaan sendiri, membatasi pertunjukan musik langsung, hingga memberikan edukasi kepada pengunjung terkait aturan hak cipta.

General Manager TWGC, Sapto Wahyudi, mengatakan strategi itu diambil menyusul pengetatan penerapan aturan royalti yang kini menyasar berbagai tempat usaha.

Baca Juga:Polemik Royalti Lagu Kebangsaan di Laga Timnas, PSSI Angkat SuaraSoal Royalti Musik di Kafe, Farhan : Bandung Harus Punya Legal Standing yang Jelas!

“Sekalipun memutar lagu dari platform berbayar, kalau diputar di ruang publik tetap bisa dikenai royalti. Jadi daripada repot, kami lebih pilih cari cara aman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/8/2025).

Menurutnya, musik sebenarnya bukan daya tarik utama Grafika Cikole yang berfokus pada wisata alam. Namun, keberadaan musik tetap dibutuhkan untuk menambah kenyamanan suasana, terutama di area makan dan titik berkumpul pengunjung.

“Kalau sama sekali tidak ada musik, suasana bisa terasa sepi. Suara sendok dan piring juga bisa mengganggu. Musik membantu menciptakan relaksasi,” kata Sapto.

Grafika Cikole kini hanya memutar lagu dari musisi yang secara terbuka mengizinkan karyanya diputar tanpa royalti, seperti Charly Van Houten, Lesti Kejora, hingga Rhoma Irama. Selain itu, jingle internal seperti Taman Mili-Mili dan My Celia dipakai sebagai latar suara sekaligus identitas audio wahana.

“Untungnya kita punya jingle sendiri, sekarang malah mulai dikenal pengunjung. Jadi bisa jadi sarana promosi juga,” tambahnya.

Pengelola juga membatasi pertunjukan musik langsung. Pertunjukan organ tunggal atau live music digelar terbatas dengan memperhatikan legalitas lagu yang dibawakan.

Bahkan, lanjut Sapto di area akustik yang memungkinkan pengunjung bernyanyi, pihak manajemen menyampaikan imbauan agar hanya menyanyikan lagu yang bebas royalti.

Baca Juga:Ini Simulasi Perhitungan Biaya Royalti Musik untuk Kafe dan Restoran Buat Relaksasi Pengunjung, Pelaku Usaha di Bogor Tetap Putar Musik Meski Ada Wacana Pembayaran Royalti 

Sapto menegaskan TWGC tidak menolak kebijakan royalti dan tetap mendukung perlindungan hak cipta musisi. Namun, ia menilai perlakuan terhadap tempat wisata alam tidak bisa disamakan dengan panggung hiburan atau kafe musik.

“Kalau disamakan, ya keberatan. Pengunjung datang untuk relaksasi, bukan untuk hiburan musik. Jangan sampai mereka justru stres karena harus bayar tambahan hanya untuk mendengar musik,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar