2. Yamaha Mio Generasi Pertama
Yamaha Mio pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2004, dengan beberapa pilihan warna. Salah satu warna ikonik Yamaha yang selalu populer adalah biru. Sebaliknya, warna-warna cerah lain seperti kuning pada saat itu justru kurang diminati, sehingga penjualannya rendah.
Menariknya, karena dulu tidak laku, beberapa waktu lalu harga Mio kuning sempat melambung hingga puluhan juta rupiah. Padahal secara spesifikasi, tidak ada perbedaan berarti dibandingkan Mio generasi pertama lainnya, hanya berbeda warna bodi.
Konsepnya memang sederhana: semakin orisinal, semakin mahal. Namun, pada kasus Mio kuning, harga tinggi tersebut terasa kurang masuk akal karena hampir seluruh suku cadangnya masih tersedia di dealer resmi, bahkan tanpa perlu inden. Hanya bodi warna kuning yang agak sulit didapat.
Baca Juga:5 Rekomendasi Mobil untuk Mahasiswa dan Pengemudi PemulaCara Membersihkan NIK KTP di SLIK OJK agar Bisa Mengakses Pinjol Kembali
Harga bodi orisinal sekalipun, setinggi-tingginya, hanya sekitar Rp4 juta, dan versi KW-nya masih banyak beredar. Ditambah lagi, mencari unit Mio bekas keluaran tahun tersebut tidaklah sulit. Alhasil, fenomena “gorengan” Mio kuning tidak bertahan lama. Saat ini harganya kembali ke kisaran normal, mungkin sedikit lebih mahal dari Mio lain, tetapi masih wajar, bahkan di marketplace ada yang menjual hanya Rp4,5 juta.
3. Kawasaki Ninja 150 SS Kuning
Pada tahun 2013, Kawasaki merilis edisi khusus Ninja 150 SS dengan warna kuning cerah. Uniknya, motor ini hanya diproduksi selama satu tahun. Namun, ada keraguan: apakah benar ini edisi khusus yang memang direncanakan hanya setahun, atau justru karena penjualannya buruk sehingga cepat dihentikan? Jawabannya condong pada alasan kedua, kurang laku di pasaran.
Warna kuning memang cenderung memiliki sedikit peminat karena dinilai terlalu mencolok atau “norak” oleh sebagian orang. Tetapi kini, justru warna tersebut menjadi simbol kelangkaan. Karena populasinya terbatas, harga Ninja 150 SS kuning bisa melambung hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Apakah harga setinggi itu masuk akal? Sebenarnya kasusnya mirip Yamaha Mio kuning, perbedaan hanya terletak pada warna bodi. Artinya, secara teori siapa pun bisa mengubah motor biasa menjadi “Ninja kuning” dengan mengecat ulang atau mengganti bodi dengan versi orisinal. Bahkan warna yang tertera di STNK pun bisa diubah secara resmi. Namun, ada satu hal yang tidak bisa diubah: faktur asli motor tersebut.
