Tuntutan Hukuman Mati Menguat dalam Sidang Pembunuhan Sadis di Kosan Pabuaran Ciamis

Tuntutan Hukuman Mati Menguat Dalam Sidang Pembunuhan Sadis di Kosan Pabuaran Ciamis
Terdakwa Eli Kasim Zakaria, pelaku utama pembunuhan WML di kos-kosan wilayah Pabuaran Ciamis saat akan menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Ciamis, baru-baru ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Suasana tegang dan haru kembali menyelimuti Ruang Sidang Pengadilan Negeri Ciamis, menyusul digelarnya sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan kekejaman terhadap WML di sebuah kosan Kawasan Pabuaran.

Sidang keempat yang mengusung agenda pemeriksaan saksi ini semakin mengerucutkan tuntutan, di mana kuasa hukum korban secara lantang mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terpidana, Eli Kasim Zakaria.

Eli Kasim Zakaria, terdakwa tunggal dalam kasus yang mengguncang masyarakat Ciamis ini, tetap didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara keji dan brutal.

Baca Juga:Raih Adipura Kencana 2025, Ciamis Dinobatkan Kabupaten Terbersih di JabarTPS Terbakar di SMKN 2 Ciamis, Diduga Akibat Puntung Rokok

Sidang itu menyajikan momen yang sangat emosional, terutama dengan kehadiran Asep, ayah kandung korban WML. Asep dihadirkan sebagai saksi kunci oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kesaksiannya menjadi sorotan utama jalannya persidangan. Raut wajahnya memancarkan kesedihan mendalam seiring pengungkapan detail-detail kejahatan yang merenggut nyawa anaknya.

Di tengah ketegangan sidang, Galih Hidayat, S.H., kuasa hukum yang dengan setia mendampingi keluarga korban, kembali menegaskan sikap tegas pihaknya.

Dalam pernyataannya seusai persidangan maupun dalam pandangannya selama jalannya sidang, Galih menekankan komitmen tak tergoyahkan untuk menuntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, bagi Eli Kasim Zakaria.

“Bukti-bukti yang terungkap secara beruntun selama persidangan, termasuk keterangan saksi yang disampaikan, semakin mengokohkan fakta bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan kesadaran penuh, direncanakan, dan dieksekusi secara sangat sadis serta tidak berperikemanusiaan,” papar Galih, Rabu (13/8/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan seluruh fakta persidangan dan unsur-unsur pemberatan yang jelas terpenuhi, pihaknya berharap dan mendesak Majelis Hakim terhormat untuk berani menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

Ketegasan keluarga korban tidak hanya disuarakan melalui kuasa hukumnya. Saat memberikan kesaksian, Asep, sang ayah, mendapat pertanyaan langsung dari Ketua Majelis Hakim mengenai harapannya terhadap putusan yang akan dijatuhkan.

Dengan lantang dan penuh keyakinan, Asep menyampaikan keinginan yang sama, yakni hukuman mati bagi pelaku pembunuhan anaknya.

Baca Juga:TPS Terbakar di SMKN 2 Ciamis, Diduga Akibat Puntung RokokSepasang Suami Istri Ditangkap Polisi atas Aksi Pencurian, Modus Pikat Korban Ngamar Hotel di Cisaga Ciamis

“Harapan keluarga korban satu-satunya sejak kasus ini terungkap adalah hukuman mati. Tidak ada kompromi. Kami percaya hanya hukuman setimpal inilah yang dapat memberikan sedikit keadilan bagi WML yang dirampas nyawanya secara biadab,” tegas Galih Hidayat, mengulangi aspirasi keluarga yang diwakilinya.

0 Komentar