Panduan Membuat Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2025 Untuk MC

ILUSTRASI jalannya upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI
ILUSTRASI jalannya upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setiap tahunnya, puncak acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) selalu diperingati dengan upacara bendera, demikian juga untuk tahun 2025 ini.

Bagi panitia penyelenggara, persiapan matang untuk menggelar event tahunan ini benar-benar penting untuk dilakukan, salah satunya dengan membat sususan acara upacara bendera 17 Agustus.

Sebagai bahan panduan, Jabar Ekspres akan membagikan contoh susuan acara untuk upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.

Baca Juga:Bantuan Insentif Guru Cair Rp2,1 Juta Agustus 2025 ini, Cek Syarat Dapatnya di SiniDiskon Listrik 50 Persen Ada lagi, Begini Cara Klaim dan Ketentuannya

Upacara bendera memperingati HUT RI ini akan digelar di seluruh wilayah di Indonesia, baik di sekolah-sekolah, perkantoran, lembaga negara, instansi hingga di lingkungan masyarakat.

Untuk menyelenggarakan upacara bendera yang khidmat, tertib, dan sesuai protokol, dibutuhkan susunan acara yang bisa digunakan sebagai panduan jalannya acara sesuai dengan urutan dan durasi yang ditentukan.

Di dalam susuan acara akan memuat urutan acara, mulai dari persiapan peserta, penghormatan, pengibaran Sang Saka Merah Putih, hingga pembacaan teks Proklamasi dan doa.

Setiap tahapan memiliki aturan tersendiri yang telah diatur dalam pedoman resmi dari pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan instansi terkait.

Namun, untuk saat ini, pedoman dari pemerintah belum juga dirilis, sehingga kita bisa menggunakan pedoman tahun sebelumnya sebagai panduan. Karena diperkirakan tidak akan banyak perubahan didalamnya.

Berikut contoh susunan dan tata cara upacara bendera 17 Agustus dalam peringatan tahun 2025

1. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat.

Baca Juga:Penarikan Sukses, Aplikasi Risetcar Tak Jadi SCAM?4 Bukti Nyata Aplikasi Risetcar Penipuan

2. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

3. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan. Berikut susunannya:

– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;- Pembina upacara tiba di tempat upacara;- Penghormatan kepada pembina upacara;- Laporan pemimpin upacara;- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda KehormatanSatyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);- Amanat pembina upacara;- Pembacaan do’a- Laporan pemimpin upacara;- Penghormatan kepada pembina upacara;- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

0 Komentar