Menara BTS di Sumedang Tak Kantongi PBG, Terancam Dibongkar Pemda

Menara BTS Tanpa Izin di Sumedang Terancam Dibongkar, Pemda Siapkan Langkah Tegas
Seorang lansia tengah berjalan kaki sambil menarik gerobak melintasi menara BTS yang berdiri tegak di Dusun Lebakbitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Adapun langkah bijak lain yang siap dilakukan Pemda Sumedang terhadap pelanggar aturan, khususnya pada konteks ini membangun tanpa kantongi PBG, seperti contoh kasus menara BTS di Dusun Lebakbitung.

“Kemudian penegakan bertahap. Mulai peringatan tertulis, penghentian sementara hingga pembongkaran. Lalu monitoring dan updating database bangunan gedung,” pungkas Kemal. (Bas)

0 Komentar