Ini Solusi Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 yang Belum Cair di Info GTK

Ini Solusi Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 yang Belum Cair di Info GTK
Ini Solusi Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 yang Belum Cair di Info GTK
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan Insentif Guru Non-ASN atau guru honorer tahun 2025 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia. Namun, tidak sedikit guru yang sudah dinyatakan sebagai penerima di Info GTK tetapi dana bantuan belum juga masuk ke rekening.

Jika Anda mengalami masalah ini, jangan panik. Ada beberapa solusi dan langkah yang bisa dilakukan agar pencairan bisa segera diproses.

1. Periksa Status di Info GTK

  • Langkah pertama adalah login ke laman resmi Info GTK menggunakan akun Anda.
  • Pastikan nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan dan periksa apakah status pencairan sudah “Siap Salur” atau masih “Proses Verifikasi”.

2. Unduh dan Lengkapi SPTJM

Baca Juga:Cara Mencairkan Insentif Rp2,1 Juta Guru non ASN Lewat Info GTK 2025Cara Atasi Bantuan Insentif Guru Non-ASN yang Belum Tampil di Info GTK 2025

  • Jika status penerima sudah terverifikasi, unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  • Periksa semua data di dalamnya, seperti nama, NIK, alamat, dan status mengajar. Jika sudah benar, tandatangani SPTJM di atas materai Rp10.000.

3. Cek dan Perbarui Nomor Rekening

  • Salah satu penyebab dana tidak cair adalah nomor rekening tidak aktif atau berbeda dengan yang terdaftar di sistem.
  • Masuk kembali ke Info GTK untuk memastikan nomor rekening Anda benar dan masih aktif. Jika bermasalah, segera lapor ke Dinas Pendidikan setempat untuk pembaruan data.

4. Ambil SK Insentif Fisik

  • Walaupun SK Insentif bisa diunduh secara digital, beberapa bank penyalur tetap membutuhkan SK fisik.
  • Datang ke Dinas Pendidikan sesuai wilayah Anda untuk mengambil SK tersebut. Biasanya ada jadwal dan prosedur khusus untuk pengambilan dokumen ini.

5. Lengkapi Seluruh Dokumen Pencairan

Sebelum ke bank, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • KTP asli
  • NPWP asli
  • SK Bantuan Insentif (fisik dan/atau digital)
  • Surat aktif mengajar dari kepala sekolah
  • Untuk kepala sekolah: surat keterangan dari ketua yayasan
  • SPTJM yang sudah ditandatangani dan bermaterai

6. Datangi Bank Penyalur Resmi

  • Kunjungi bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan.
  • Serahkan semua dokumen ke petugas bank, lalu ikuti proses verifikasi hingga dana dicairkan.

7. Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana

  • Jika Anda belum memiliki buku tabungan atau kartu ATM, lakukan aktivasi rekening sesuai arahan bank.
  • Setelah itu, dana bantuan akan masuk ke rekening dan siap digunakan.
0 Komentar