JABAR EKSPRES – Memasuki bulan Agustus 2025, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata BNI terhadap perkembangan dunia usaha, khususnya bagi mereka yang membutuhkan tambahan modal kerja maupun modal investasi.
Kabar baiknya, pengajuan KUR BNI Agustus 2025 kini bisa dilakukan secara online hanya lewat ponsel atau HP, sehingga pelaku usaha tidak perlu repot datang ke kantor cabang.
Plafon pinjaman yang ditawarkan pun cukup besar, yaitu hingga Rp150 juta dengan bunga ringan dan proses yang terbilang cepat.
Baca Juga:Update Harga Emas Antam 11 Agustus: Turun ke Rp1,945 Juta per GramDAM Kembali Gelar HMC 2025 di Bandung, Hadirkan Kreativitas Tanpa Batas
BNI memberikan berbagai kemudahan agar proses pengajuan KUR menjadi lebih praktis dan ramah bagi pelaku usaha, di antaranya:
- Tanpa Agunan Tambahan untuk Pinjaman Hingga Rp100 JutaPemohon tidak perlu memberikan jaminan fisik tambahan untuk plafon pinjaman maksimal Rp100 juta.
- Suku Bunga Rendah, Hanya 6% per TahunBunga ini tergolong kompetitif dan membantu meringankan beban cicilan bulanan.
- Tenor Fleksibel hingga 60 BulanDebitur bisa memilih jangka waktu pengembalian sesuai kemampuan dan kebutuhan.
- Bebas Biaya Administrasi dan ProvisiTidak ada potongan biaya di awal pengajuan, sehingga dana yang diterima sesuai dengan jumlah yang diajukan.
- Proses Cepat dan TransparanHanya perlu mengisi formulir dan mengunggah dokumen secara online, lalu menunggu proses survey dari pihak BNI.
Syarat Pengajuan KUR BNI Agustus 2025
BNI menerapkan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi oleh pelaku usaha, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain atau program kredit pemerintah (kecuali KUR).
Menyediakan dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Surat nikah (jika sudah menikah).
- Surat izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat setempat.
- NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
- Fotokopi dokumen agunan (untuk pinjaman di atas Rp50 juta).
- Langkah-langkah Mengajukan KUR BNI Online
