“Penerimaan murid baru di sekolah-sekolah penggugat berkurang drastis. Selain itu, guru-guru tersertifikasi juga terdampak karena tidak memenuhi kewajiban jam mengajar minimal 24 jam per minggu,” ujarnya.
Dengan demikian, mereka berharap keputusan Gubernur Jabar yang mengatur penambahan jumlah siswa per kelas hingga 50 orang dapat dicabut atau dibatalkan demi keberlangsungan pendidikan yang adil bagi semua pihak.
