JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menanggapi serius konflik yang terjadi di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Ia menyoroti kisruh yang tak kunjung selesai dan bahkan memicu kericuhan antara dua pihak manajemen.
Kericuhan itu pecah pada Rabu, 6 Agustus 2025, ketika manajemen baru berupaya menutup operasional kebun binatang guna mengamankan aset. Namun, pihak manajemen lama mencoba masuk ke area tersebut hingga berujung konflik.
Baca Juga:Persib Siap Tempur di Super League dan ACL 2, Bojan Hodak Targetkan Start SempurnaChelsea Serius Incar Garnacho, MU Siap Lepas di Harga Diskon
Menanggapi hal ini, Erwin mengimbau agar kedua belah pihak menghormati hukum dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan tetap menjalankan fungsinya sesuai ketentuan hukum, terutama karena Pemkot merupakan pemilik aset kebun binatang tersebut.
“Saat ini saya menjalankan regulasi dan aturan-aturan, apalagi saya sebagai Ketua Satgas Yustisi hanya mendekatkan peraturan daerah saja,” kata Erwin, Jumat (8/8)
Lebih lanjut, Erwin menyebut pihaknya tengah fokus untuk mengamankan aset-aset milik Pemkot Bandung, termasuk Kebun Binatang Bandung, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Ada 11 ribu aset yang harus kita amankan, jadi jangan sampai aset kita ini dipakai oleh oknum,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya dirinya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya kerja sama untuk penertiban dan pengamanan aset daerah.
“Makanya saya dulu setuju sama KPK waktu ke sana, itu ada kerja sama terkait aset Pemkot Kota Bandung ini,” tambah Erwin.
Menurutnya, pengamanan dan pendataan aset sangat penting karena akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti banyaknya penyewa yang tidak memberikan kontribusi maksimal kepada kas daerah.
Baca Juga:Jay Idzes Sepakat Gabung Torino hingga 2029, Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Serie AKebencanaan untuk Semua, Jateng Latih Penyandang Difabel Hadapi Situasi Darurat
“Karena ada yang disewa murah, kadang-kadang sudah disewakan jadi 10 kali lipat. Ini sebenarnya bisa jadi sumber PAD karena tanah Pemkot Bandung ini,” jelasnya.
Erwin menekankan perlunya inventarisasi secara menyeluruh terhadap aset Pemkot, terutama aset berupa tanah, karena banyak di antaranya yang digunakan untuk usaha tanpa adanya pemasukan resmi ke pemerintah.
“Banyak yang tidak bayar terus dipakai jadi tempat usaha. Makanya perlu dikaji tanah Pemkot karena bisa menambah pemasukan PAD untuk Kota Bandung. Jadi saya berharap ini bisa diinventarisir tanah satu-satu,” pungkasnya.(Dam)
