Asep menambahkan, penggalangan dana tetap bisa dilakukan dengan prosedur resmi dan di lokasi yang aman. “Alternatifnya bisa di lingkungan RT/RW, sekolah, atau kegiatan sosial komunitas yang tidak mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (Wit)
Satpol PP KBB Bakal Tindak Tegas Aksi Sumbangan Jalanan Jelang HUT RI
