Pedagang Pasar Tradisional Cimahi Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tertibkan Lapak Ayam Potong Liar

Pedagang Pasar Tradisional Cimahi Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tertibkan Lapak Ayam Potong Liar
Pedagang Pasar Tradisional Cimahi Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tertibkan Lapak Ayam Potong Liar
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Keberadaan lapak-lapak penjual daging ayam potong ilegal yang menjamur di sejumlah ruas jalan Kota Cimahi dinilai menjadi penyebab utama menurunnya pendapatan pedagang ayam potong di pasar tradisional.

Kondisi ini bahkan disebut lebih buruk dibandingkan masa pandemi COVID-19, yang sebelumnya menjadi tantangan besar bagi sektor perdagangan rakyat.

Aep, salah satu pedagang ayam potong yang telah berjualan selama lebih dari dua dekade di Pasar Atas Cimahi, menyampaikan bahwa kondisi usaha tahun ini merupakan yang paling buruk sepanjang dirinya berdagang.

Baca Juga:Polemik Pengembangan Pasar Kreatif Jawa Barat, Sebagian Dihentikan SementaraAjak Warga Kibarkan Merah Putih, Bupati Bogor: Benteng Terakhir adalah Persatuan! 

“Ini yang paling parah selama saya jual ayam potong, sudah 20 tahunan. Paling cuma 40 persenan lah sisanya, itu juga kebanyakan yang sudah langganan,” ujar Aep saat ditemui di kiosnya, Jum’at 8 Agustus 2025.

Penurunan tersebut tidak hanya terjadi dari sisi omzet penjualan, tetapi juga berimbas pada perputaran modal harian para pedagang. Biasanya Aep dapat menjual hingga satu kuintal ayam potong per hari. Kini, menjual 40 kilogram saja sudah dianggap baik.

“40 kilogram itu sudah bagus. Di sini ada beberapa kios yang tutup ya karena modal enggak muter. Makanya ini saya bilang paling parah kondisinya. Kalau waktu COVID-19 itu jualan tetap bagus,” jelasnya.

Menurut pengamatan para pedagang pasar, menjamurnya lapak ayam potong di pinggir jalan telah menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Pedagang ilegal tersebut menjual ayam potong dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga yang berlaku di pasar tradisional.

“Yang di pinggir jalan itu mulai dari Rp24 ribu sampai Rp29 ribu per kilogram. Kalau di pasar mulai dari Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per kilogram. Itu harga dari bandar dan sesuai anjuran pemerintah. Makanya ini jadi persaingan yang enggak sehat,” tambah Aep.

Ia juga menekankan bahwa harga jual yang lebih tinggi di pasar tradisional disertai dengan jaminan kualitas daging ayam yang lebih higienis dan telah tersertifikasi halal.

“Kalau di kita kan dagingnya terjamin. Saya saja sudah bersertifikasi halal dan itu enggak mudah buat dapatnya. Di kita lebih higienis pastinya, karena rutin dicek juga sama dinas. Kalau yang di luar (pinggir jalan), kualitas dagingnya gimana, saya enggak mau komentar apa-apa,” ujarnya.

0 Komentar