Pedagang Pasar Tradisional Cimahi Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tertibkan Lapak Ayam Potong Liar

Pedagang Pasar Tradisional Cimahi Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tertibkan Lapak Ayam Potong Liar
Pedagang Pasar Tradisional Cimahi Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tertibkan Lapak Ayam Potong Liar
0 Komentar

Aep menuturkan, aspirasi untuk menertibkan lapak-lapak liar telah berulang kali disampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi, termasuk langsung kepada Wali Kota dan dinas teknis terkait. Namun hingga kini, belum ada tanggapan yang signifikan.

“Jadi ini sudah sering saya sampaikan, ke Pak Wali sudah, ke dinas juga sudah kalau mereka lagi sidak harga di pasar. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan apa-apa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat 40 pedagang ayam potong yang aktif berdagang di Pasar Atas Baru Cimahi, dan seluruhnya sepakat meminta pemerintah menindak tegas keberadaan lapak ayam potong ilegal yang kini jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 titik, tersebar hingga ke gang-gang pemukiman.

Baca Juga:Polemik Pengembangan Pasar Kreatif Jawa Barat, Sebagian Dihentikan SementaraAjak Warga Kibarkan Merah Putih, Bupati Bogor: Benteng Terakhir adalah Persatuan! 

“Intinya ingin ditertibkan, jelas-jelas merugikan pedagang di pasar tradisional. Yang di pasar ini (Pasar Atas Baru) saja ada 40 pedagang, semua sepakat minta ditertibkan. Kalau sepengetahuan saya, itu lebih dari 100 lapak di pinggir jalan, bukan cuma di jalan utama tapi sampai ke gang-gang juga banyak,” tegasnya.

Apabila tidak ada tindakan dari pihak pemerintah dalam waktu dekat, para pedagang pasar menyatakan kemungkinan akan mengambil langkah terakhir berupa aksi unjuk rasa.

“Opsi itu (demontrasi) ada, tapi jadi langkah terakhir karena kita utamanya ingin ada respons dan perhatian juga dari pemerintah,” ujar Aep.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Hella Haerani menyatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap dinamika harga dan keberadaan pedagang di lapangan.

“Kami tetap pantau kondisi ini. Tapi kalau melihat kondisi di lapangan, beda 100 perak saja ibu-ibu pindah. Jadi itu bagaimana strategi marketing masing-masing pedagang, tapi intinya jangan saling menjatuhkan,” jelas Hella.

Meski demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Disdagkoperind mengenai langkah konkret penertiban lapak ayam potong ilegal yang menjadi sorotan para pedagang pasar. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar