JABAR EKSPRES – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali menyapu Kota Banjar, Jawa Barat. Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) setempat menggandeng Kepolisian, Bidang Pendapatan, dan Subdenpom III/2-4 Banjar, menggelar razia pajak selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu (6/8) hingga Jumat (8/8).
Operasi yang menyasar sejumlah titik strategis di wilayah kota ini berhasil menjaring ratusan kendaraan, dengan puluhan di antaranya terindikasi memiliki tunggakan pajak.
Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk mendongkrak kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya.
Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bogor, 7.151 Pengendara Ditindak dan 35 Kecelakaan TerjadiAda Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus 2025, ini Lokasi Samsat dan Cara Manfaatkannya
“Operasi gabungan ini adalah langkah nyata kami untuk menekan angka kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya. Target utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” tegas Benny, Jumat (8/8/2025).
Lebih dari sekadar penertiban, Benny menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi. Pihak kepolisian yang terlibat aktif turut memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara yang diperiksa.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari terakhir pelaksanaan, skala operasi terlihat signifikan. Benny mengungkapkan bahwa selama dua hari pertama pelaksanaan (Rabu dan Kamis), tim gabungan telah memeriksa sebanyak 372 kendaraan.
Pada hari Jumat, puluhan kendaraan lagi terjaring, sehingga total kendaraan yang diperiksa dalam tiga hari diperkirakan mencapai sekitar 400 unit. Rinciannya terdiri dari 318 kendaraan roda dua dan 54 kendaraan roda empat.
Dari jumlah kendaraan yang terjaring tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa puluhan kendaraan terindikasi memiliki tunggakan pembayaran pajak. “Kami menemui sejumlah pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya sesuai jadwal,” ujar Benny.
Menanggapi temuan ini, petugas langsung memberikan edukasi di lokasi razia mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, tidak hanya sebagai kewajiban tetapi juga sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menyadari perlunya solusi praktis, P3DW Banjar menyediakan fasilitas pembayaran pajak langsung di lokasi razia. Langkah pelayanan terpadu ini ternyata mendapatkan respons positif dari masyarakat. Beberapa pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan atau yang pajaknya hampir jatuh tempo memanfaatkan fasilitas ini untuk segera melunasi kewajibannya.
