JABAR EKSPRES – Polres Bogor mencatat telah menindak sebanyak 7.151 pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa penindakan tersebut terdiri atas 5.906 teguran langsung, 829 penindakan melalui ETLE mobile, dan 416 tilang manual.
“ETLE mobile sebanyak 829, tilang manual 416, dan 5.906 berupa teguran. Total penindakan sebanyak 7.151,” jelas Ardian saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga:Tambah SMK Bukan Solusi, Pengamat Soroti Kesenjangan Dunia Pendidikan dan IndustriYaris Terbalik di Rajawali Barat Usai Tabrak Motor dan Mobil, Ini Kata Warga
Untuk jenis pelanggaran terbanyak, lanjut Ardian, terjadi pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, yakni mencapai 3.472 pelanggaran. Sedangkan pada kendaraan roda empat, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan jumlah 214 pelanggaran.
“Roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 3.472, dan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 214,” katanya.
Selama operasi berlangsung, tercatat pula terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kejadian tersebut, 17 orang mengalami luka berat dan 37 orang luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp61,4 juta.
Selain penindakan, Polres Bogor juga melakukan kegiatan preemtif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sebelum terjadi.”Polantas Menyapa yaitu 879 kegiatan, penyebaran brosur berjumlah 2.343 brosur, dan pemasangan spanduk yaitu, 379 spanduk,” kata Ardian.
Ardian menyampaikan, rasa terima kasih kepada masyarakat Bogor karena telah mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, kata dia, Operasi Patuh Lodaya 2025 berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban laka lantas yang terjadi selama Ops Patuh Berlangsung,” pungkasnya.
Reporter: Regi Pratasyah Vasudewa
