Satpol PP Banjar Genjot Penertiban Banner Liar

Satpol PP Banjar Genjot Penertiban Banner Liar
Banner dipasang di tiang pinggir jalan raya di Kota Banjar, Rabu (6/8/2025). Satpol PP Kota Banjar akan segera menertibkan banner liar yang merusak keindahan kota. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Tindakan penertiban paksa ini berarti petugas akan langsung mencabut dan membuang banner-banner yang masih terpasang secara ilegal.

Irwan kembali menekankan dampak negatif dari pemasangan banner liar ini. Selain jelas melanggar aturan karena menggunakan fasilitas umum seperti tiang listrik, telepon, dan pohon tanpa izin serta tanpa membayar retribusi yang seharusnya untuk iklan, praktik ini juga merusak keindahan dan estetika kota Banjar.

Pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi dan asri menjadi terganggu oleh keberadaan banner-banner yang dipasang semrawut, kadang kusut, robek, atau sudah usang namun tidak dicabut.

Baca Juga:Oh Jadi Ini Alasan Persib Bandung Tak Jadi Tampil di Laga Pembuka Super League 2025/2026, Kata Ferry Parah!Menilik Dapur Sehat di Kota Bandung, Dicanangkan Tekan Stunting

Untuk mencegah kembalinya praktik pemasangan banner liar pasca penertiban, Satpol PP Kota Banjar berkomitmen meningkatkan pengawasan melalui patroli rutin secara mobile.

“Untuk langkah antisipasi ke depannya kami biasa melaksanakan patroli setiap hari untuk menginventarisir mana saja titik yang ada banner tersebut,” pungkas Irwan. (CEP)

Reporter: Cecep Herdi

0 Komentar