JABAR EKSPRES – Pemberlakuan Payment ID yang dikabarkan akan berlaku mulai 17 Agustus 2025 mendatang, menuai pro kontra di masyarakat.
Pasalnya, terobosan baru Bank Indonesia (BI) itu akan terintegrasi dengan seluruh aktivitas keuangan digital masyarakat.
Tak hanya yang berhubungan dengan tabungan perbankan, tetapi Payment ID juga akan terhubung dengan e-wallet hingga dapat mengetahui beban utang masyarakat.
Baca Juga:Penertiban Bangunan Liar di Cimahi Disorot, Warga Pertanyakan Sikap Tebang Pilih PemkotMenteri PKP Klaim Siap Perangi Rentenir Perumahan Lewat Pembiayaan Mikro
Sejumlah warganet mulai menunjukkan keresahannya terhadap sistem itu. Kendati pemerintah mengkalim hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat, tidak sedikit yang merasa itu menjadi ancaman privasi.
“Plot twistnya kalo ada aktivitas mencurigakan kayak demo atau gerakan2 rakyat yang dianggap berbahaya, rekening2 orang yang ikut serta tinggal dibekukan, dilacak dari mana sumber dananya dan digunakan buat apa. Jadi gampang buat menangkap orang2 yang ikut serta & mendukung gerakan2 itu,” ujar seorang warganet di X, dikutip Selasa (5/8/2025).
“Peluncuran Payment ID, era baru transaksi digital. Manfaat: data transaksi akurat, deteksi fraud cepat, penilaian kredit presisi. Tapi, langkah maju atau ancaman privasi?” cuit warganet.
Di sisi lain, warganet lainnya justru mendukung sistem ini. Mengingat dengan adanya pengawasan transaksi, akan memudahkan pemerintah dalam menindak pelaku transaksi tak wajar hingga korupsi.
“Sebenarnya ini buntut panjang dari NIK as NPWP, wacana aturan ini udah ada lebih dari 3 taun yang lalu (cmiw/correct me if I’m wrong), tau ini dari DJP karna sempet dijadiin bahan kuliah umum. tujuannya emang biar semua transaksi ke tracking dan saling link up, which mean mereka bisa tau transaksi (yang ga wajar),” kata warganet.
“Kalau gitu gampang dong nangkep koruptornya jangan rakyat kecil aja yg di kejar2 pajak dari gaji yang gak seberapa,” balas warganet lainnya.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, 17 Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga:Siap Seriusi Proyek Normalisasi DAS untuk Atasi Banjir, Pemkot Cimahi Butuh Rp80 Miliar?Dongkrak Perolehan Kursi, PPP Jabar Gembleng Kader di 27 Kota Kabupaten Lewat LKKD
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, dikutip Selasa (5/8/2025).
