Tak Layani Pemesan Bendera One Piece Meski Jadi Primadona Jelang HUT RI, Pedagang: Takut Melanggar Hukum

Tak Layani Pemesan Bendera One Piece Meski Jadi Primadona Jelang HUT RI, Pedagang: Takut Melanggar Hukum
Jelang HUT ke-80 RI, pedagang bendera merah putih mulai bermunculan di setiap daerah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, para penjual bendera musiman kebanjiran permintaan tak biasa. Alih-alih bendera Merah Putih, banyak masyarakat justru mencari bendera bajak laut ala One Piece, manga populer asal Jepang yang identik dengan simbol Jolly Roger.

Namun, meski pesanan berdatangan, sebagian besar pedagang memilih untuk tidak melayani. Kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum menjadi alasan utama penolakan.

“Mulai melapak jualan bendera merah putih sejak 1 Agustus, sekarang hari keempat sudah beberapa kali ditanya ‘kang, ada bendera One Piece enggak?’ Tapi saya langsung bilang enggak ada. Takut, soalnya sudah ramai di berita,” ujar Ridwan (37), penjual bendera musiman di kawasan Jalan Raya Padalarang, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:Semarak HUT ke‑80 RI, Pemkab Bogor Gelar Puluhan Kegiatan Meriah Selama AgustusPemkot Bandung Belum Pastikan Pembelian Angkot Pintar “Angklung”, Dishub: Masih Prototipe

Tak sekadar bertanya, Ia mengaku sempat mendapat tawaran pembelian bendera Jolly Roger dalam jumlah besar, tapi memilih menolak karena tak ingin terlibat dalam potensi pelanggaran hukum.

“Saya jual bendera buat semarak kemerdekaan, bukan buat cari masalah. Meski nyesel, tapi mudah-mudahan ada rezeki lain,” tegasnya.

Penolakan dari para penjual ini bukan tanpa alasan. Sejumlah pejabat negara telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait fenomena pengibaran bendera One Piece.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai tren ini sebagai bentuk gerakan sistematis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Ia menyebutkan bahwa ada upaya terstruktur untuk menggiring narasi tandingan terhadap simbol negara.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece dapat dianggap sebagai bentuk provokasi yang merendahkan martabat bendera Merah Putih sebagai lambang negara.

Maraknya pengibaran bendera one piece di tengah perhelatan HUT ke-80 RI dianggap bagian kritik masyarakat kepada negara.

Sebelumnya, Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani ( Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha menilai tindakan itu bentuk ekspresi masyarakat terhadap segala praktik ketidakadilan.

Baca Juga:Transaksi Digital Diawasi Negara Lewat Payment ID, Langkah Maju atau Ancaman Privasi?Penertiban Bangunan Liar di Cimahi Disorot, Warga Pertanyakan Sikap Tebang Pilih Pemkot

“Ada sebuah bukan ketidakpercayaan (terhadap negara) sih, tetapi lebih kepada terkait dengan rasa adil. Secara filosofi One Piece ini kan bagaimana menyuarakan ada ketidakadilan di sebuah negara,” kata Arlan.

0 Komentar