Ia menambahkan, fenomena pengibaran bendera bajak laut di bawah bendera merah putih merupakan fenomena cukup menarik dan perlu respons pemerintah.
“Karena bagaimana pun ada beberapa sebagian masyarakat yang merasa belum berubah dan merasa diperlakukan secara tidak adil,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, salah satunya adalah terkait proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang menimpa Tom Lembong. Hal tersebut berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terkait kepastian hukum.
Baca Juga:Semarak HUT ke‑80 RI, Pemkab Bogor Gelar Puluhan Kegiatan Meriah Selama AgustusPemkot Bandung Belum Pastikan Pembelian Angkot Pintar “Angklung”, Dishub: Masih Prototipe
“Pemerintah harus benar-benar bekerja memberikan rasa percaya dan kepastian terhadap hukum, keadilan dan sebagainya. Walaupun itu kemarin sempat menjadi sesuatu yang mahal di negara kita,” katanya.
“Walaupun hari ini pa Prabowo membebaskan Tom Lembong misalnya. Kemarin berbicara terkait bagaimana hukum diberikan kepada Tom Lembong membuat orang sekelas Tom Lembong bisa seperti itu apalagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh dari itu, dengan kondisi tersebut pemerintah harus dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terkait dengan rasa adil yang diberikan.
“Apa yang harus direspons ya itu kemudian diberikan kepastian rasa adil kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, fenomena pengibaran bendera One Piece yang dilakukan sejumlah masyarakat saat ini merupakan sesuatu hal yang wajar ketika tidak sampai melecehkan atau menghina simbol negara.
“Kalau saya sih melihat kan ya kalau kita mengutip apa yang dikatakan Gusdur misalnya silahkan saja mengibarkan bendera apapun selama tidak lebih tinggi dari bendera merah putih,” katanya.
“Jadi artinya menurut saya fenomena One Piece ini kan sesuatu yang bersifat spontan artinya dalam konteks demokrasi orang berekspresi menyuarakan apa yang dia rasakan apa itu dalam bentuk ketidakadilan atau apapun, mereka mengekspresikan melalui bendera One Piece,” sambungnya.
Baca Juga:Transaksi Digital Diawasi Negara Lewat Payment ID, Langkah Maju atau Ancaman Privasi?Penertiban Bangunan Liar di Cimahi Disorot, Warga Pertanyakan Sikap Tebang Pilih Pemkot
Ia menegaskan, fenomena menyampaikan pesan melalui luapan ekspresi masyarakat di negara demokrasi seperti Indonesia merupakan sesuatu hal yang wajar. Penyampaian ekspresi maupun pendapat merupakan sesuatu yang diperbolehkan.
“Dan itu menurut saya bagian dimana kemudian negara berdemokrasi memperbolehkan masyarakatnya untuk mengekspresikan apa yang dia rasakan tanpa kemudian harus merendahkan atau mengejek sebuah simbol negara,” katanya.
