JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), mengaku akan kembali memanggil selebgram Lisa Mariana untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus asusila yang diduga diperankan oleh dirinya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, surat pemanggilan kepada Lisa Mariana, rencananya akan dilayangkan dalam waktu dekat ini.
“Untuk waktunya belum tahu, tapi nanti akan kami panggil lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).
Baca Juga:RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi DisahkanProduksi Beras Melimpah, Mentan Amran Sebut Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional
Menurut Hendra, pemanggilan kembali kepada Lisa Mariana ini, dilakukan karena dalam dugaan perkaranya masih ada beberapa hal yang digali secara mendalam oleh tim penyidik Ditsiber Polda Jabar.
“(Perkaranya) Ini masih banyak yang perlu digali lagi oleh tim penyidik. Tetapi dia terus (selalu) menghindari proses penyidikan, sehingga akan kami panggil lagi,” ungkapnya.
Disinggung soal kesulitan dalam melakukan proses pemeriksaan kepada Lisa Mariana, Hendra menuturkan, yang bersangkutan selalu pintar mencari alasan.
“Dia (Lisa Mariana) dan penasehat hukumnya pintar mengajukan alasan pemeriksaan. Seperti sakit, atau meminta tes psikologi. Penasehat hukumnya pintar. Intinya (selalu) berbelit-belit (saat dilakukan pemeriksaan),” imbuhnya
Diketahui selebgram Lisa Mariana, kini harus kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana asusila sebagai pemeran video syur bersama seorang pria bertato.
Lisa Mariana atau LM, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada beberapa waktu lalu oleh kelompok yang mengatasnamakan aliansi advokat setelah video syur yang diduga mirip dirinya tersebar di berbagai platform.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan aliansi advokat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga:Aset Industri Asuransi Capai Rp1.163,11 Triliun per Juni 2025, Alami Kenaikan di tengah Dinamika EkonomiKomisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta DPKPP Segera Selesaikan 1.600 Hunian Tetap di 2026
“LP-nya ada di Ditsiber Polda Jabar. Kemudian, kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurut Hendra, laporan yang disampaikan oleh aliansi advokat tersebut, tidak ada kaitannya langsung dengan sosok Ridwan Kamil melainkan dengan orang lain atau salah seorang pria yang memiliki tato.
“Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama namun tempatnya berbeda. Jadi ini datangnya bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil) yang kami duga, tetapi dengan orang lain,” tuturnya.(San).
