Aset Industri Asuransi Capai Rp1.163,11 Triliun per Juni 2025, Alami Kenaikan di tengah Dinamika Ekonomi

Aset Industri Asuransi Capai Rp1.163,11 Triliun per Juni 2025, Alami Kenaikan di tengah Dinamika Ekonomi
Ilustrasi aset industri asuransi di Indonesia alami kenaikan per Juni 2025 ditengah dinamika ekonomi global. (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perkembangan industri keuangan non-bank di Indonesia, khususnya sektor asuransi dan dana pensiun, terus menunjukkan tren positif hingga pertengahan 2025.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri asuransi nasional tercatat sebesar Rp1.163,11 triliun per Juni 2025, tumbuh 3,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Untuk industri asuransi, per Juni 2025 aset industry mencapai Rp1.163,11 triliun atau naik 3,27 persen yoy (year-on-year/secara tahunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

Baca Juga:Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta DPKPP Segera Selesaikan 1.600 Hunian Tetap di 2026 Sekda Jabar Bakal Perintahkan Satpol PP Bergerak Tertibkan Bendera One Piece

Ia menyampaikan bahwa jumlah tersebut termasuk asset asuransi komersial sebesar Rp939,88 triliun atau tumbuh 3,58 persen yoy.

Selain pertumbuhan aset, pihaknya juga mencatat kinerja positif pada sektor asuransi komersial berupa pertumbuhan pendapatan premi pada periode Januari-Juni 2025 sebesar 0,65 persen yoy menjadi Rp166,26 triliun.

“(Jumlah tersebut) terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,48 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun,” lanjut Ogi.

Dari sisi ketahanan keuangan, industri asuransi komersial juga tetap berada pada level yang kuat. Dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen.

Di luar asuransi komersial, sektor non-komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi untuk ASN, TNI, dan POLRI mencatatkan total aset sebesar Rp223,23 triliun atau naik sebesar 1,99 persen yoy.

Sementara itu, total aset industri dana pension yang tumbuh sebesar 8,99 persen yoy per Juni 2025 dengan nilai mencapai Rp1.57,47 triliun.

Aset tersebut terdiri dari program pensiun sukarela sebesar Rp391,43 triliun atau dengan pertumbuhan sebesar 5,03 persen yoy.

Baca Juga:Bilal dari Bandung, Sumbang Tiga Medali untuk Jabar di Kejurnas Angkat Besi Remaja dan Junior 2025Warga Sumringah! Jalur Sementara di Batutulis Bogor Ditargetkan Rampung 14 Hari 

Adapun untuk program pension wajib, terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy.

Namun, tidak semua sektor dalam pengawasan OJK mengalami tren positif. Industri penjaminan justru mencatatkan penurunan nilai.

0 Komentar