Akibatnya, banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk menyambung hidup. Salah satu contohnya adalah guru yang harus bekerja sebagai pemulung barang bekas. Hal ini tentu menjadi cerminan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia belum mampu menyejahterakan para tenaga pengajarnya, baik secara finansial maupun dari sisi dukungan sistem.
Yang lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan data tahun 2021, sebanyak 42% dari masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online ilegal adalah guru. Fakta ini sangat menyedihkan, dan sudah pasti akan berdampak pada performa kerja mereka. Ada guru yang akhirnya lebih fokus pada konten media sosial dibandingkan muridnya. Ada pula yang memperlakukan murid secara diskriminatif hanya karena telat membayar SPP, bahkan menyuruh murid duduk terpisah tanpa kursi di ruang kelas.
Meskipun hal-hal seperti ini mungkin dilakukan oleh oknum, kita tidak bisa menutup mata bahwa kemungkinan besar masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Beberapa guru juga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap murid, yang tentu akan memengaruhi moral siswa secara keseluruhan.
Baca Juga:7 HP Infinix Terbaik 2025 dengan Spesifikasi Tinggi dan Harga Terjangkau10 Fitur Baru iOS 26 Keren Ini Wajib Dicoba Pengguna iPhone di 2025
Akhirnya, murid pun menjadi kehilangan rasa hormat terhadap guru. Mereka berani membantah atau bahkan mengejek gurunya, karena tidak lagi melihat sosok guru sebagai pribadi yang berwibawa. Bila wibawa guru saja tidak bisa dijaga, bagaimana mereka bisa menjaga dan membina siswa dengan baik?
Kemungkinan besar, penyebab dari semua ini adalah karena tidak adanya jaminan kesejahteraan yang layak bagi guru. Ketika kehidupan mereka tidak terjamin, fokus mereka terhadap pengajaran pun ikut terganggu.
Itulah mengapa ada kasus guru yang justru sibuk membuat konten dan mengabaikan tugas utamanya sebagai pendidik. Yang lebih memprihatinkan lagi, muncul kasus seperti yang melibatkan seorang guru bernama Ibu Salsa, yang jelas-jelas tidak mencerminkan akhlak seorang guru. Perilaku tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia.
Selain itu, masih marak praktik suap-menyuap untuk masuk ke sekolah. Dan praktik ini bukan hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja, tapi juga merambah hingga ke siswa dan orang tua. Kondisi ini menunjukkan bahwa di Indonesia, kualitas bukanlah hal utama. Yang penting adalah siapa yang memiliki uang, maka ia dianggap memiliki kuasa. Pola pikir seperti ini jelas merupakan bentuk kejahatan terhadap prinsip keadilan.
