JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Jabar menyambut baik wacana pembentukan Superholding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, yang menjadi bagian perbaikan tata kelola dan kinerja BUMD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar M. Romli menuturkan, pihaknya juga telah mengetahui rencana itu. Walaupun memang secara resmi Komisi III belum di ajak komunikasi membahas pembentukan superholding tersebut.
“Kami belum diajak membahas itu, tapi kami sudah mengetahui. Karena itu masuk dalam RPJMD, dan anggota Komisi III juga banyak yang tergabung dalam pansus RPJMD,” katanya.
Baca Juga:Tragis! Seorang Pemuda 17 Tahun Meninggal Usai Ditusuk OTK di Cibiru, Diduga karena Motif AsmaraDisbudparpora Cimahi Lacak Jejak Kolonial, 50 Bangunan Bersejarah Menunggu Status Cagar Budaya
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan, pihaknya cukup setuju dengan rencana besar itu.
“Ini kan bagian dari perbaikan BUMD. Selama ini kebanyakan BUMD Jabar dalam kondisi sakit,” bebernya.
M.Romli menambahkan, pembentukan superholding itu diharapkan disesuaikan dengan inti usaha masing-masing BUMD.
“Jadi bisa dikelompokkan berdasarkan usahanya. Misal sesama BUMD yang bergerak di bidang perbankan, lalu argoindustri, atau migas,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, dalam RPJMD 2025-2029 yang juga telah disahkan memang tidak sampai dipasang target waktu pembentukan superholding tersebut. Yang jelas RPJMD memberi ruang untuk rencana besar itu.
Menurutnya, yang perlu jadi perhatian dalam pembentukan Superholding BUMD itu adalah peraturan daerah terkait.
BUMD Jabar dibentuk dengan payung hukum Perda, sehingga ketika nanti akan dilebur atau dimerger butuh revisi Perda.
Baca Juga:Kapolda Jabar Tegaskan Larangan Keras Terhadap Aktivitas Geng Motor di Wilayah Hukum Polda JabarKapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar
“Itu perlu diinventarisir Perdanya, nanti perlu disusun Perda Pembubaran atau Pembentukannya, dan perlu persetujuan DPRD juga,” bebernya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana membentuk superholding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tapi masih dalam tahap wacana dan kajian.
Wacana tersebut mencuat di internal Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar.
Sejumlah pakar ekonomi juga telah diajak membahas hal ini, termasuk Helmy Yahya yang kini juga duduk sebagai Komisaris Bank BJB.
Konsep detail dari superholding ini masih belum difinalisasi. Opsi yang dipertimbangkan antara lain menggabungkan seluruh BUMD di Jabar, melakukan merger berdasarkan kesamaan inti usaha (core business), atau pendekatan lainnya.
