JABAR EKSPRES – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterampilan calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar mampu bersaing di pasar kerja internasional, khususnya di negara-negara dengan standar tinggi seperti kawasan Eropa.
Dalam pernyataannya pada Kongres Diaspora Indonesia ke-8 yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat, Karding menyebut bahwa Indonesia perlu mencontoh Filipina dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil yang tak hanya menyasar pasar Asia seperti Hong Kong dan Taiwan, tetapi juga Eropa sebagai tujuan akhir.
“Kita harus seperti Filipina. Mereka ke Hong Kong, ke Taiwan, tapi target akhirnya adalah Eropa. Maka kita juga harus siapkan sistem pelatihan yang memungkinkan pekerja kita skill-up,” ujar Karding.
Baca Juga:Alwi Farhan dan Pasangan Ganda Campuran Amri/Nita Lolos ke Semifinal Macau Open 20258 Tips Lengkap Main Uma Musume Untuk Pemula, Biar Gak Gagal Latihan
Dalam siaran pers resmi yang diterima dari KP2MI di Jakarta, Sabtu, Karding menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi pendidikan, termasuk Universitas Terbuka, guna memberikan akses pendidikan tinggi kepada para PMI.
Karding tengah menggagas kerja sama dengan kampus-kampus yang menawarkan kuliah daring, sehingga para PMI bisa melanjutkan pendidikan mereka secara fleksibel tanpa meninggalkan pekerjaan.
“Saya sedang menjaring kampus-kampus yang bisa kuliah daring agar (para PMI) bisa kuliah sambil kerja dan naik kelas,” ujarnya.
Lebih jauh, Karding juga mengajak diaspora Indonesia di berbagai negara untuk ikut berperan dalam proses peningkatan kualitas calon pekerja migran. Ia menilai dukungan diaspora sangat penting untuk memperkuat posisi PMI di pasar global.
Dalam upaya memperluas akses pelatihan, pemerintah juga tengah menyusun skema pembiayaan pelatihan PMI melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, dengan bunga maksimal enam persen. Diharapkan, skema ini akan memudahkan calon PMI untuk membiayai pelatihan dan proses pemberangkatan mereka ke luar negeri.
“Kami sedang menyusun struktur biaya pelatihan di negara-negara tujuan,” jelasnya.
Selain itu, Karding menyampaikan bahwa kementeriannya akan menindak tegas perusahaan atau agen penyalur yang memungut biaya di luar struktur resmi yang ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap calon PMI dari praktik komersialisasi yang merugikan.
