Tak hanya itu, Karding juga menyoroti praktik curang di dalam negeri berupa jual-beli sertifikat pelatihan palsu yang masih kerap terjadi. Ia menekankan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani, karena berdampak pada kesiapan kerja para PMI di negara tujuan.
“Masih ada yang beli sertifikat, padahal tidak pernah ikut pelatihan. Begitu sampai negara tujuan, tak siap kerja karena tak punya kemahiran. Ini sedang kami benahi, dan harus cepat,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian P2MI bertekad memperbaiki sistem pelatihan dan pemberangkatan PMI agar lebih transparan, berkualitas, dan terukur. Diharapkan, dengan keterampilan yang lebih baik dan dukungan sistem pendidikan, para pekerja migran Indonesia mampu bersaing di pasar kerja global yang semakin kompetitif.*
SUMBER: ANTARA
